BREAKING NEWS
 

Sambo Mau Disidang

Hakimnya Mau Disimpan Di Safe House

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 30 September 2022 06:40 WIB
Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Ferdy Sambo segera dibawa ke persidangan. Agar hakim yang memimpin persidangan nanti tidak diintervensi dan bebas dari tekanan, Komisi Yudisial (KY) mengusulkan agar ditempatkan di safe house.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo lengkap atau P21. Berkas perkara untuk tersangka lain sudah sudah P21 dan siap dibawa ke persidangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, tidak ada yang rumit dari kasus dugaan pembunuhan berencana ini. Hanya, pelakunya yang luar biasa. Pelakunya seorang jenderal polisi yang dilakukan kepada anggota polisi, di kediaman jenderal polisi.

Baca juga : Eros Djarot: Mahfud MD, Sosok Yang Berani Lawan Mafia Dan Oligarki

Burhanuddin memastikan, pihaknya bakal profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Dalam dakwaan yang mereka susun, kejaksaan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait pembunuhan Brigadir J yang menyeret Sambo Cs.

Soal motif pembunuhan, akan terungkap dalam persidangan. "Pasti terungkap. Karena bagaimanapun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," ucap Burhanuddin, Rabu (28/9).

Kejaksaan Agung telah menyiapkan 75 jaksa untuk menghadapi perkara ini di persidangan. Rinciannya, 30 jaksa untuk kasus dugaan pembunuhan berencana dan 45 jaksa untuk obstruction of justice alias tindakan menghalang-halangi penyidikan.

Baca juga : Sambo, Istri Dan Bharada E Hari Ini Reuni Di Duren 3

Persidangan kasus Sambo ini telah dinanti banyak pihak. Juru bicara KY Miko Ginting menyatakan, pihaknya akan hadir dan memantau persidangan Sambo Cs. Tujuannya, menjaga para hakim.

Ada dua alasan KY bakal hadir. Pertama, menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming.

Saat ini, KY tengah merumuskan respons konkret terhadap hal tersebut dengan mempertimbangkan berbagai usulan. Salah satunya dengan memberikan safe house bagi para hakim yang akan bertugas di kasus Sambo.

Adsense

Baca juga : Penyandang Disabilitas Punya Omzet Ratusan Juta Di Baleomol

"Atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan. Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA (Mahkamah Agung)," ungkap Miko, kemarin.

KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Sebab, MA pasti juga sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Terlebih, ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profile.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense