RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang. Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya adalah polisi. Namun, hanya level perwira yang kena, sementara jenderal aman.
Sigit memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, tadi malam. Saat tampil, air muka jenderal polisi bintang tampak letih. Sekitar matanya menghitam. Kantung matanya membesar, seperti orang kurang tidur.
Sebelum mengumumkan para tersangka, Sigit menceritakan kronologi tragedi Kanjuruhan, yang terjadi usai laga Arema Malang vs Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10). Tragedi ini menewaskan 131 orang, dan lebih dari 400 orang lainnya terluka.
Baca juga : Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Nomor 1 Direktur Utama PT LIB
Sigit mengatakan, dalam mengungkap kasus ini, Tim Investigasi melakukan kegiatan secara maraton, cepat, tetap berhati-hati, dan saintifik. Tim memeriksa CCTV di lokasi kejadian, pendalaman temuan visum, selongsong gas air mata, dan kondisi stadion.
Kata Sigit pertandingan Arema vs Persebaya awalnya berjalan lancar. Namun, pada akhir pertandingan muncul reaksi dari penonton. Ada beberapa suporter masuk lapangan. Kemudian tim melakukan pengamanan official Persebaya menggunakan 4 unit Baracuda. Proses evakuasi berjalan 1 jam lebih, dipimpin langsung Kapolres Malang.
Karena ada hambatan dalam stadion, ada penonton yang turun semakin banyak, akhirnya anggota melakukan penggunaan kekuatan. Termasuk saat mengamankan kiper Arema, Adilson Maringa. "Ada 11 personel yang menembakkan gas air mata. Tujuh tembakan ke tribun selatan, 3 ke tengah lapangan, satu ke sisi utara. Tujuannya mencegah penonton yang turun ke lapangan," kata Sigit.
Baca juga : Partai Gelora: Tragedi Kanjuruhan, Momentum Perbaikan Sepak Bola Indonesia
Penonton yang berusaha keluar, mengalami kendala. Ada 14 pintu yang seharusnya sudah dibuka 5 menit sebelum akhir pertandingan. Namun, pintu dibuka tidak sepenuhnya, hanya sekitar 1,5 meter, dan petugas tidak ada di tempat. Ada besi yang melintang, sehingga penonton terhambat saat keluar, sehingga terjadi desak-desakan selama 20 menit.
Dari situlah banyak muncul korban, patah tulang, hingga trauma di kepala. Dari hasil olah TKP, ditemukan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Verifikasi terakhir dilakukan pada 2020, dan ada catatan terkait keselamatan penonton. Di 2022, tidak dilakukan verifikasi, hanya menggunakan hasil 2020.
Tim investigasi melakukan gelar perkara, kemarin pagi. Tim juga meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.