Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Nomor 1 Direktur Utama PT LIB
Kamis, 6 Oktober 2022 22:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Malam ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam tragedi meninggalnya 131 orang pasca pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya Surabaya 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10).
Baca juga : Partai Gelora: Tragedi Kanjuruhan, Momentum Perbaikan Sepak Bola Indonesia
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, saat ini telah ditetapkan enam tersangka," ujar Kapolri di Mapolres Malang, Kamis (6/10).
Baca juga : Pele Prihatin Tragedi Kanjuruhan
Keenam tersangka itu adalah:
- AHL, Direktur Utama PT LIB
- AH, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan di Stadion Kanjuruhan
- SS, Security Office
- Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang
- H, Danki III Yon A Brimob Polda Jatim
- PSA, Kasat Samapta Polres Malang
Baca juga : Presiden Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan Di Malang
Mereka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya