BREAKING NEWS
 

KSP Dorong UMKM Serap Anggaran Belanja Pemerintah

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 12 Oktober 2022 13:45 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menekankan, pentingnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus meningkatkan kualitas dan kapasitasnya, sehingga dapat memanfaatkan peluang yang sudah dibuka lebar oleh Pemerintah.

"Pemerintah berkomitmen untuk membelanjakan setidaknya empat puluh persen belanja barang dan jasanya bagi produk produk UMKM. Tapi niat baik itu harus didukung oleh kesiapaan dari sisi pelaku UMKM," kata Edy di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (12/10). 

Edy mengatakan, salah satu kendala bagi penyerapan produk UMKM adalah rendahnya jumlah produk UMKM yang masuk ke dalam e-Katalog Pemerintah. 

Baca juga : Duet Ganjar-Airlangga Bakal Bentuk Pemerintahan Yang Kuat

Per 11 Oktober 2022, terang dia, jumlah produk yang masuk e-Katalog sudah mencapai 1.620.821. Namun  jumlah penyedia (pelaku usaha) masih sangat sedikit, yaitu 33.087 unit usaha.

Adsense

Edy juga menyebut, realisasi belanja Pemerintah, baik pusat dan daerah untuk produk UMKM rata-rata masih di bawah 50 persen. 

Ia memaparkan, per 26 September 2022, dari alokasi belanja Pemerintah Pusat dan Daerah sebesar Rp 331.39 triliun, realisasi belanja 42,78 persen. 

Baca juga : Malaysia Bersiap Gelar Pemilu Dini

Sementara realisasi belanja pusat, yakni kementerian/lembaga sebesar 42,78 persen dari alokasi Rp 93,74 triliun. Sedangkan untuk daerah, yaitu Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, alokasi yang ditetapkan untuk belanja produk UMKM Rp 237,65 triliun, dengan realisasi penyerapan 45,10 persen.

"Angka-angka ini menunjukkan bahwa Pemerintah masih perlu bekerja lebih keras untuk merealisasi rencana belanjanya untuk produk-produk UMKM," tuturnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan keinginanannya agar produk UMKM semakin banyak masuk e-Katalog Pemerintah Pusat dan Daerah. Sehingga gerakan cinta produk dalam negeri benar-benar dapat terlaksana dalam belanja Pemerintah BUMN dan Daerah. 

Baca juga : Pemprov Jabar Dorong ASN Maksimalkan Bank Sampah

Presiden juga telah mengeluarkan Inpres No. 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense