BREAKING NEWS
 

Tolak Ide Sistem Proporsional Tertutup

Ahmad Ali: KPU Jangan Bikin Kegaduhan Baru

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : WIDIA SAPUTRA
Sabtu, 31 Desember 2022 08:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali. (Foto: Partai NasDem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali mengkritik keras pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari soal sistem Pemilu 2024, yang kemungkinan bakal kembali memakai sistem proporsional tertutup.

Menurutnya, pernyataan Hasyim Asy’ari melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu. Dia meng­ingatkan, aturan dan sistem Pemilu 2024 sudah diatur dalam undang-undang.

“Ketua KPU offside dan sepertinya terjadi disorientasi dalam dirinya,” ungkap Ahmad Ali dalam keterangan tertulis­nya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ditegaskan, UUD 1945 menga­manatkan Pemilu diselenggarakan oleh KPU. Sedangkan ketentuan tentang Pemilu diatur dengan undang-undang. Artinya, hal substansial pelaksanaannya, seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu, itu ditetapkan undang-undang, bukan oleh peraturan KPU.

Baca juga : Partai Maunya Sistem Terbuka Seperti Sekarang

“Ini amanat konstitusi loh. Tugas KPU hanya mengatur teknis penyelenggaraan Pemilu,” tegas Ali.

Dijelaskan lagi, pilihan sistem proporsional terbuka atau ter­tutup yakni open legal policy alias kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama Pemerintah. “Jadi jelas ya, bukan wewenang KPU,” ingatnya.

Berkaitan dengan pengajuan uji materiil mengenai sistem Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Komisi III DPR ini menerangkan, MK hanya berwenang menyatakan konstitusional atau tidak konstitu­sional. Selanjutnya, pembentuk undang-undang yang merespons putusan MK.

“KPUtidak punya hak apalagi otomatis menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem Pemilu. Sistem Pemilu yang digunakan, sekali lagi menjadi kewenangan pembentuk undang-undang,” tegasnya, mengulangi.

Baca juga : Fraksi PKS: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Representatif Dan Demokratis

Politisi kelahiran Sulawesi Tengah ini mewanti-wanti, agar KPU taat asas dalam bernegara dan memahami betul kehidupan demokrasi dan negara hukum. KPU jangan menciptakan prob­lem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional.

“Apalagi membuat kemun­duran demokrasi kita dengan menafikkan partisipasi politik rakyat dalam Pemilu yang se­dang tumbuh dan bergairah,” tandasnya.

Tak hanya NasDem, Partai Golkar juga menolak keras penggunaan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.

Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan, sistem propor­sional terbuka memberikan hak rakyat menentukan siapa yang diinginkan untuk menjadi wakilnya. Ini juga menjadi alat rakyat menilai atau menghukum wakil rakyat yang tidak bekerja dengan baik.

Adsense

Baca juga : Sebut Pemilu Bisa Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Ketua KPU Dijewer NasDem

“Ini memberikan semua kesempatan yang sama. Calon berusaha bekerja dan dekat dengan rakyat,” kata Dave dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense