Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dipake Untuk Program Percepatan Pangan

Dana Desa Bisa Kendalikan Inflasi

Rabu, 31 Agustus 2022 07:55 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto: Dok. Kemendes PDTT)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto: Dok. Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mencari cara untuk mengendalikan inflasi. Salah satunya, menggenjot program percepatan komoditas pangan di desa. Dana Desa bisa digunakan untuk mendukung program tersebut.

Hal itu dijelaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam Rapat Virtual Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, kemarin. Rapat bertema Sinkronisasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan Tugas dan Masing-masing Fungsi Kementerian.

Baca juga : Ribuan Santri Dan Ulama Ponorogo Cintai dan Suarakan Ganjar Presiden 2024

Menurut Halim, jika program percepatan komoditas pangan berhasil, daya beli masyarakat terus meningkat. Ujung-ujungnya, harga-harga kebutuhan pokok stabil.

“Hadirnya Dana Desa pada pengendalian inflasi ini untuk menahan kenaikan harga barang dan jasa di desa, dengan mempercepat produksi komoditas, terutama pangan,” ujar Halim.

Baca juga : Habib Aboe Bakar Bisa Bernapas Lega

Pemanfaatan Dana Desa untuk percepatan produksi pangan, harus dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan agar masyarakat desa memiliki kemampuan cukup memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.

“Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan, dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran,” ujar Doctor Honoris Causa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.

Baca juga : Gobel: Tanpa Kerja Keras Petani Dan Nelayan, Kita Bisa Kewalahan

Menteri yang biasa disapa Gus Halim ini juga mencontohkan, apabila Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, maka harus bermuara pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, agar inflasi di desa terjaga, dia mewajibkan semua pengadaan barang dan jasa infrastruktur dilakukan secara swakelola oleh desa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.