BREAKING NEWS
 

Pergantian Wakil Ketua MPR

Ketua DPD Desak Pimpinan MPR Segera Gelar Rapat Gabungan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 14 Maret 2023 10:20 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Pengamat hukum Tata Negara lainnya, Margarito Kamis, mengatakan MPR tidak perlu menunggu proses hukum yang diajukan Fadel Muhammad selesai. Menurut Margarito, semuanya tinggal kemauan MPR.

“Kalau MPR mau, sebenarnya mereka punya dasar untuk melakukan tindakan itu (melantik Tamsil Linrung menggantikan Fadel)," paparnya.

Baca juga : Mantan Kepala Desa Dan Lurah Se-Jabar Dukung Ganjar Presiden 2024

Pengamat lainnya, Ichsanuddin Noorsy mengatakan jika menggunakan UU MD3 2018, pimpinan MPR tidak bisa menunda pelantikan Tamsil Linrung.

Penundaan pelantikan wakil ketua MPR dari unsur DPD justru mengganggu kepentingan DPD atas MPR. Ichsan mengingatkan, pemegang otoritas pengambilan keputusan untuk mengganti wakil ketua MPR berada di Sidang Paripurna DPD.

Baca juga : Peningkatan Kapasitas SDM, Mak Ganjar Gelar Latihan Bagi Pengrajin Batik

"Jika Fadel merasa dirugikan, seharusnya Fadel membela dirinya bukan di pengadilan. Tapi di sidang paripurna DPD, sebab pemegang otoritasnya ada di paripurna DPD," bebernya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense