Dark/Light Mode

Pergantian Fadel Dengan Tamsil Akan Dibicarakan Dengan Pimpinan Fraksi Di MPR

Selasa, 28 Februari 2023 10:55 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Permusyawaratan (MPR) RI akan menuntaskan polemik pergantian wakil ketua MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Mereka akan membicarakan masalah ini dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, menjawab pertanyaan tentang hasil rapat pimpinan MPR tentang masalah penggantian Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung.

"Akan kita tuntaskan masalah tersebut. Nanti akan ada pembahasan khusus ini (penggantian Fadel dengan Tamsil),” ujsr Syarief, Selasa (28/2).

Baca juga : AHY Rajin Panaskan Mesin Partai Di Daerah

Dijelaskannya, dalam Rapim MPR, Senin (27/2), tidak ada pembicaraan khusus masalah itu. Namun, lanjutnya, masalah itu akan dituntaskan.

Persoalan pelantikan Tamsil Linrung, menurut Syarief, akan dibicarakan bersama-sama dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR.

Mengenai pelaksanaan agenda pembicaraan, Syarief menyebut belum dibicarakan. Persoalan belum dilaksanakannya pergantian Fadel dengan Tamsil membuat Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti mengingatkan MPR agar segera melantik Tamsil.

Baca juga : Ribuan Relawan Mak Ganjar Ramaikan Senam Bersama Dan Periksa Kesehatan Gratis

Kelompok DPD RI di MPR sudah bersurat kepada pimpinan MPR agar segera melakukan pergantian itu. Belum dilantiknya Tamsil Linrung, disebabkan pimpinan MPR menggunakan alasan mereka masih menunggu proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad inkrach.

Sejumlah pakar hukum tata negara, seperti Refly Harun, Margarito Kamis, mengingatkan MPR agar tidak menunda pelantikan dengan alasan menunggu proses hukum.

Refly mengatakan, seharusnya proses politik tidak boleh dicampuri dengan proses hukum. Dijelaskannya, keputusan rapat paripurna DPD merupakan keputusan yang harus dihormati.

Baca juga : Pengamat: Penundaan Pelantikan Tamsil Ganggu Kepentingan DPD Atas MPR

"Coba bayangkan, masak putusan DPD, DPR, dibawa ke pengadilan. Kalau memang sudah hasil keputusan sidang paripurna ya harus dilantik,” tandasnya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.