BREAKING NEWS
 

Kuasa Hukum Pastikan Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK Besok

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 2 April 2023 20:44 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Jumlah uang yang diamankan, masih dalam proses penghitungan. Ali menambahkan, tim penyidik akan segera melakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael Alun.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah mengklarifikasi Rafael beserta istri dan anaknya pada Jumat (24/3). Istri Rafael disebut sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara.

Baca juga : Besok, KPK Panggil Rafael Alun Sebagai Tersangka Gratifikasi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyatakan telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga menemukan safe deposit box milik Rafael di sebuah bank yang berisi uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, senilai Rp 37 miliar.

Baca juga : Ditanya Kapan Rafael Alun Ditahan, KPK: Soal Waktu Saja

Temuan uang miliaran dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan dolar AS ini tidak termasuk dalam hitungan PPATK sebelumnya yang berjumlah Rp 500 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense