Sebelumnya
Selanjutnya dalam poin keempat, tercantum: pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut: BBM dan BBG, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, barang pokok terdiri atas beras, tepung terigu/ gandum/ tapioka, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabe.
Sementara air kemasan galon tidak termasuk dalam pengecualian. Padahal, air minum termasuk kebutuhan vital. Tentu ini menjadi pertanyaan, mengapa truk besar boleh membawa BBM, motor, hewan ternak, tapi tidak diizinkan membawa air minum.
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, mengharapkan jangan sampai terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat lebaran. “Industri terkait kebutuhan masyarakat saat lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah distributor air minum galon mengharapkan pasokan lancar selama masa lebaran. Kalau terhambat, mereka kuatir dan resah. Galon langka, maka harganya akan mahal.
Baca juga : Dirjen Imigrasi Pastikan Kelancaran Layanan Pembuatan Paspor Mendesak
Wahid, dari toko agen galon di Jakarta Selatan mengatakan, permintaan air minum selama puasa ini bertambah banyak, dan diperkirakan naik sampai masa lebaran. “Kami mengirimkan air galon ke warung-warung di sekitar, sesuai pesanan,” ujarnya.
Saat ini pesanan air galon datang, lancar dan selalu tepat waktu. Jika ada pembatasan operasional truk besar mengangkut galon, dia kuatir efeknya.
“Wah, kalau dilarang bisa repot. Air galon bisa sepi di warung-warung. Bisa saja beli air kemasan botol untuk sekali atau dua kali masih terjangkau. Tapi, kalau larangan itu panjang, bisa berat,” katanya. “Kalau langka pasti mahal harganya mas,” cetusnya
Yanto, pedagang air galon dan tabung gas di wilayah Depok, Jawa Barat resah apabila pasokan air galon terganggu.
Baca juga : Industri Galangan Harapkan Perhatian Pemerintah
“Tentu ini sangat mengganggu. Kalau lagi banyak pesanan, sementara barang tidak ada, ya kita mau jual apa?,” ujar Yanto.
Dia berharap, angkutan pasokan galon tetap lancar. Dan pemerintah mengizinkan operasional truk pengangkutan galon selama arus mudik. “Kita jualan bukan untuk kaya, tapi buat nyambung hidup,” ucapnya.
Kalau truk besar yang mengangkut galon dianggap membuat kemacetan, mestinya dicarikan solusi. “Baiknya diatur waktunya saja. Sehingga tidak bersamaan dengan arus mudik,” ujarnya.
Sebelumnya, ada tiga asosiasi menyatakan keberatan dan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Baca juga : Sedulur Saklawase Silaturahmi Bareng Pedagang Pasar Dan Komunitas Suporter Di Jateng
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengingatkan, kebijakan pemerintah dalam menangani pendistribusian komoditi pokok selama masa lebaran tidak boleh diskriminatif. Pelarangan truk sumbu tiga mengangkut air minum galon selama arus mudik bisa berdampak besar. “Kalau kita lihat aturan perdagangan, soal komoditi pokok, harusnya air bisa diangkut. Dan ini tidak boleh diskriminatif,” kata Agus (Sabtu, 8/4/2023). Menurutnya, adalah ambigu di mana air minum dianggap tidak masuk kebutuhan pokok. Padahal, air sangat vital. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.