Sebelumnya
“Dalam perjalanannya, Pj Gubernur Papua Tengah selaku wakil pemerintah pusat, mengusulkan nama. Kemudian, ia melantik penjabat yang terpilih berdasarkan keputusan Mendagri,” terangnya.
Benni menambahkan, penunjukan Pj Bupati Mimika merupakan upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, serta mengantisipasi terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah. Dengan begitu, berbagai pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan tetap terlaksana dengan baik.
Baca juga : Pemerintah Diminta Buat Rekayasa Kedaruratan Hadapi Puncak Haji Di Arafah
Terpisah, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, Johannes Rettob masih bisa menjabat jika putusan hukum menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah. Ia juga meminta masyarakat Mimika tenang dan tidak mudah terprovokasi, karena proses hukum sedang berjalan.
“Kami tahu, beliau (Johannes Rettob) sedang bermasalah. Mudah-mudahan, beliau bisa segera menyelesaikan masalahnya, supaya bisa aktif seperti kata Ibu (Pj Gubernur Papua Tengah), begitu dinyatakan tidak bersalah akan diaktifkan kembali,” ucapnya.
Baca juga : BKS Pastikan, Bandara JBS Layani Penerbangan Umrah
Senada, Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, juga mengimbau agar masyarakat Mimika tidak terprovokasi dengansituasiyang terjadi. Dia mastikan, pelantikan Pj Bupati Mimika sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Pj Bupati Mimika saat ini, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pertemuan terbatas dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika telah dijelaskan, terang benderang, itu (pelantikan Pj Bupati) terjadi dimana-mana, bukan hanya Mimika,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.