BREAKING NEWS
 

Sita Eksekusi Perkara Jiwasraya

Kejagung Temukan Tanahnya Benny Tjokro Di Deli Serdang

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Sabtu, 9 September 2023 07:20 WIB
Benny Tjokrosaputro. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Selain itu, berdasarkam Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 jo. Print-145/.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.

Serta, Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-87/A/ JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN- 16/A/JA/02/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan Serta Barang Sita Eksekusi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Baca juga : Penyanyi Icha Christy Berharap Ganjar Berikan Wadah Berkreasi Gen Z Di Indonesia

Sebelumnya, Kejagung menemukan aset Benny berupa lahan seluas 128.231 meter persegi atau 12,8 hektare di Desa Pasirgadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pencarian aset dipimpin langsungDirektur Uheksi JAM Pidsus Undang Mugopal pada 3-5 Mei 2023. Setelah menya­kini lahan itu milik Benny, tim Kejagung pun menyita.

Baca juga : Crivisaya Ganjar Buka Layanan Ganti Oli Gratis Di Lampung

“Setelah disita eksekusi, selanjutnya dititipkan kepada pemerintah setempat melalui Kepala Desa Pasir Gadung,” kataSumedana.

Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) juga telah menyita aset tanah dan bangunan di Surakarta dan Sukoharjo, Jawa Tengah, milik Benny. Di Solo, Kejari Jakpus menyita tanah dan bangunan Benteng Vastenburg.

Adsense

Baca juga : Santri Ganjar Gelar Pelatihan Kewirausahaan Dan Tanam Bibit Pohon Di Hulu Sungai Tengah

Sementara di wilayah Sukoharjo, Kejari Jakpus menyitatempat wisata waterboom. Lokasinya di Solo Baru, Kecamatan Grogol Sukoharjo. Tempat wahana wisata air terbesar di Kabupaten Sukoharjo ini juga tercatat sebagai milik Benny.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense