BREAKING NEWS
 

Sita Eksekusi Perkara Jiwasraya

Kejagung Temukan Tanahnya Benny Tjokro Di Deli Serdang

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Sabtu, 9 September 2023 07:20 WIB
Benny Tjokrosaputro. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Kepala Kejari Solo, Susanto, membenarkan adanya penyitaan aset berupa tanah dan bangunan Benteng Vastenburg dalam kasus korupsi Benny Tjokro.

Penyitaan aset dilakukan tim dari Kejari Jakpus. “Kami sifatnya hanya mendampingi dan memfasilitasi,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono juga membenarkan penyi­taan aset Benny Tjokro berben­tuk wahana waterboom.

“Penyitaan aset itu tak lepas dari kasus korupsi PT Jiwasraya dan Asabri seperti yang tertera dalam papan pengumuman,” katanya.

Baca juga : Penyanyi Icha Christy Berharap Ganjar Berikan Wadah Berkreasi Gen Z Di Indonesia

Sementara Sumedana men­jelaskan, sita eksekusi ini untuk mencegah aset dipindahtangankan.“Kami juga masih melaku­kan penelusuran atas aset-aset lain yang akan disita eksekusi,” katanya.

Benny juga diketahui “menyimpan”tanah di Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Lahan kebun itu diatasnamakan PT Abdinusa Ekapersada.

Terdapat 11 bidang tanah yang disita. Luas totalnya 130.746 meter persegi atau sekitar 13 hektare.

Untuk pengawasan aset ini, Kejagung menitipkan kepada Camat Parung Panjang. “Penitipan aset-aset ini guna mendapatkan perawatan khusus, dengan ketentuan tidak boleh mengubah bentuk, mengalihkan atau memperjualbelikannya,” kata Sumedana pada keterangan sebelumnya.

Baca juga : Crivisaya Ganjar Buka Layanan Ganti Oli Gratis Di Lampung

Apabila diperlukan untuk pele­langan, Camat Parung Panjang harus mengembalikan aset titi­pan ini kepada Kejaksaan.

Kejagung lebih dulu menitip­kan 16 bidang tanah hasil sita eksekusi perkara Benny kepada Camat Parung Panjang.

Lahan yang dititipkan seluas 468.297 meter persegi atau 46,8 hektare terletak di Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang. Lahannya ditumbuhi bambu hingga karet.

Penitipan dan pengelolaan aset sitaan ini untuk memberikan insentif kepada masyarakat set­empat. “Agar lahan dikelola dan hasilnya dijadikan pemasukan bagi kas daerah tersebut,” kata Sumedana.

Baca juga : Santri Ganjar Gelar Pelatihan Kewirausahaan Dan Tanam Bibit Pohon Di Hulu Sungai Tengah

“Sementara statusnya dititip­kan. Nantinya juga akan dilelang untuk kepentingan mengganti kerugian keuangan negara,” kata Sumedana.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 9/9/2023 dengan judul Sita Eksekusi Perkara Jiwasraya, Kejagung Temukan Tanahnya Benny Tjokro Di Deli Serdang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense