Sebelumnya
Darmadi yang sempat hilang selama 8 tahun, akhirnya kembali ke Indonesia pada Agustus tahun lalu. Kejaksaan Agung menjemput Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta setelah menempuh perjalanan beberapa jam dari Taiwan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana tidak ingin gegabah mengomentari putusan MA. Meski uang penggantiannya dikorting, hukumannya justru diperberat. Sebab itu, pihaknya akan mempelajarinya.
“Kita nggak bisa berikan jawaban langsung, mau diapakan perkara ini. Kita butuh mempelajari apa dasar pertimbangan majelis memberikan hukuman itu. Karena hukuman yang diberikan juga lebih tinggi dari putusan sebelumnya,” ujar Ketut di Gedung Bundar, kemarin.
Karena masih akan mempelajari, Kejagung pun belum bisa memutuskan langkah hukum apa yang diambil selanjutnya.
Baca juga : MA Korting Uang Pengganti Surya Darmadi, Dari Rp 42 Triliun, Jadi Rp 2,2 Triliun
“Kita nggak bisa memberikan keterangan harus seperti apa ke depan,” aku Ketut.
Di dunia maya, putusan MA yang mengkorting puluhan triliun uang pengganti dari Darmadi menuai kritik. Warganet menyebut putusan MA itu sangat mengecewakan.
“Membuat kerugian negara, Rp 40 triliun bisa lolos? Hebat!” sesal @dimassoebrata. “39,8 T buat MA?” sindir @prasetyopeuru. “Hebat ya kortingnya banyak kali,” timpal @PresidenKopi. “Senangnya ...dapat diskon 95%...! Lazada kalah...” ledek @kkl988.
“Wow, kok bisa disunat dan bebas dari denda sih? Benar-benar nggak habis pikir,” sahut @mbaspill. “Gimana nggak berlomba untuk korupsi sebanyak-banyaknya jika seperti ini akhirnya,” timpal @Rahhh72.
Baca juga : Kowarteg Ganjar Bikin Ibu-Ibu Dari 30 RT Di Surabaya Rasakan Manfaat Senam Sehat
“Rp 42 trliun dimaafkan? Terlalu! Orang mencuri ayam saja digebukin sampai babak belur oleh petugas saat masuk lapas,” sambar @MYoessoef.
“Kukira pas kecil saja kita disunat. Ternyata, sudah kakek-kakek juga disunat,” sindir @SosialMediax. “Emang sebaik dan sehumble itu para hakim di negara ini,” sahut @DianDrianto.
“Dia beres dari bui 16 tahun juga duitnya masih ada Rp 42 triliun. Lah kita nggak dibui, 16 tahun kerja belum tentu kekumpul Rp 42 triliun,” kata @chesseycake.
“Yang kaya makin kaya, yang miskin makin tertindas,” pungkas @IgnatioRaf71484.
Baca juga : MA Korting Hukuman Putri Candrawathi, Dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun Penjara
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 21/9/2023 dengan judul Korting Ganti Rugi Koruptor Dari 42 T Jadi 2,2 T, MA Ngecewain
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.