MA Larang Ekspor Pasir Laut, LBH Muhammadiyah: Ini Sejarah Peradilan Lingkungan
Mahkamah Agung (MA) melarang ekspor pasir laut ke luar negeri. Larangan tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5/P/HUM/2025 yang membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Minggu, 29 Juni 2025 12:55 WIB