BREAKING NEWS
 

KPK Tahan Tiga Tersangka Penerima Suap Restitusi Pajak

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : MUHAMAD FIKY
Kamis, 3 Oktober 2019 19:06 WIB
TIM PEMERIKSA PAJAK DITAHAN  : Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT. WAE  dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) Tiga Kanwil Jakarta Khusus H.Naim Fahmi, digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/10). Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016.

Ketiganya merupakan pihak penerima suap. Yakni Kepala‎ Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, Kanwil Jakarta Khusus, Yul Dirga (YD), Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, Jumari (JU), dan anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, M Naim Fahmi (MNF).

KPK menahan ketiganya di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Untuk Yul Dirga dan Jumari, ditahan di‎ Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Izin Impor Bawang Putih

Sedangkan untuk Naim Fahmi dititipkan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. ‎

Adsense

"Mereka ditahan selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait ‎kasus dugaan suap dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016. 

Baca juga : Pertamina Peduli Kirim Bantuan Logistik Ke Pengungsi Wamena

Kelimanya yakni, Yul Dirga, Jumari, dan M Naim Fahmi. Kemudian, Komisaris Utama PT WAE, Darwin Maspolim (DM), serta Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing, Hadi Sutrisno (HS).

Dalam perkaranya, Darwin diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk Yul, Hadi, Jumari, dan Naim. Suap itu diberikan dengan tujuan untuk menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp 2,7 miliar

. PT WAE sendiri merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis sebagai diler dan pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil merk Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda. (OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense