Dark/Light Mode

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat

Senin, 23 September 2019 21:17 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi persnya di gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/9) malam.

Ketiga tersangka tersebut adalah Wakil Direktur CV Wendy, Anwar Fuseng Padang, Dilon Bancin selaku Swasta, dan Gugung Banurea selaku Pegawai Negeri Sipil Pemkab Pakpak Bharat.

Baca juga : KLHK Sebut 5 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla

Febri menjelaskan, ketiga tersangka saat ini telah ditahan KPK untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut.

"Untuk keperluan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 September 2019 sampai dengan 9 Oktober 2019," jelas Febri.

Tersangka Anwar ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara tersangka Dilon dan Gugung ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Pomdam Jaya.

Baca juga : KPK Telusuri Aliran Uang Suap Imam Nahrawi

Untuk diketahui, penetapan terhadap ketiga tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan perkara terhadap mantan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.

Remigo telah divonis Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 650 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, Hakim menilai, Remigo terbukti bersalah lantaran menerima uang dari sejumlah kontraktor senilai Rp 1,6 miliar terkait pengurusan sejumlah proyek infrastruktur. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.