Sebelumnya
Lalu, pecahan 50 Poundsterling sebanyak 15 lembar atau 750 Poundsterling, pecahan 20 Poundsterling sebanyak 21 lembar atau 420 Poundsterling. Total 1.170 Poundsterling.
Juga pecahan 1.000 dolar Singapura (SGD) sebanyak 3 lembar atau 3.000 SGD, pecahan 100 SGD sebanyak 2 lembar atau 200 SGD, pecahan 50 SGD sebanyak 10 lembar atau 500 SGD, pecahan 5 SGD sebanyak 1 lembar atau 5 SGD. Total 3.705 SGD.
Baca juga : Usai Sita Uang Rp 3 Miliar, KPK Buka Peluang Periksa Lagi Anggota DPR Sadewo
Berikutnya, pecahan 100 dolar Amerika (USD) sebanyak 2 lembar atau 200 USD. Pecahan 5.000 Yen sebanyak 1 lembar atau 5.000 Yen, 1.000 Yen sebanyak 3 lembar atau 3.000 Yen. Total 8.000 Yen.
Ditemukan juga pecahan 5.000 Rubel sebanyak 1 lembar atau 5.000 Rubel, 1.000 Rubel sebanyak 1 lembar atau 1.000 Rubel. Totalnya 6.000 Rubel.
Baca juga : Gandeng PB Perbakin, Bank DKI Sukses Gelar Kejuaraan Menembak Cup 2023
Ada pula, pecahan 500 Dirham sebanyak 1 lembar atau 500 Dirham, 20 Dirham sebanyak 2 lembar atau 40 Dirham. Total 540 Dirham. Valas lainnya yakni pecahan 500 Riyal sebanyak 1 lembar atau 500 Riyal.
Sedangkan mata uang rupiah yang disita yakni pecahan 100 ribu sebanyak 565 lembar atau Rp 56.500.000.
Baca juga : Relawan Ganjar Milenial Langsung Bergerak Bawa Bantuan Air Bersih
Menurut Sumedana, aset-aset yang disita ini menjadi bukti kasus korupsi Achsanul. Untuk menelusuri asal usul aset-aset tersebut penyidik memeriksa istri Achsanul yang biasa disapa Noni Qosasi dan anaknya, Annisa Zhafarina Qosasi (ANZQ).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 22/11/2023 dengan judul Achsanul BPK Balikin Duit Rp 40 Miliar, Kejagung: Perkara Jalan Terus
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.