Sebelumnya
Pelayanan Kesehatan Gratis Oktober 2023 itu, kolaborasi, antara PT Jalin Pembayaran Nusantara, berkolaborsi dengan BAZNAS terus bisa disaksikan secara publik melalu kanal Youtube BAZNAS TV dengan judul “BERSAMA BAZNAS, JALIN BERIKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS DI PESISIR PANTAI BAHAGIA”
Ini hanyalah salah satu upaya BAZNAS dalam menjalankan fungsinya, sebagaimana yang tertera dalam amanat undang-undang. Karena sebagaimana diketahui, BAZNAS memang merupakan badan resmi, dan satu-satunya, yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Tugas dan fungsi adalah, menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Lalu, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional pun semakin dikukuhkan. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri, dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Baca juga : Gibran Ingin Berikan Banyak Panggung Bagi Musisi Lokal
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Seiring kian canggihnya perkembangan teknologi saat ini, maka secara kelembagaan, BAZNAS pun menyadari akan pentingnya untuk terus beradaptasi terhadap berbagai kemajuan teknologi tersebut.
Hal ini tentunya didasari pada keinginan agar lebih memudahkannya para mereka yang ingin mengeluarkan atau menyalurkan zakatnya (muzaki), bisa melaksanakannya secara mudah, efektif dan efisien. BAZNAS ternyata sudah menjawab tantangan ini, bahkan telah mendapat pengakuan dari masyarakat.
Baca juga : Konsolidasi Pemenangan Prabowo Gibran, INKUD Bagikan Bantuan Genset Di JatengĀ
Ini dibuktikan dengan berhasilnya BAZNAS meraih penghargaan Indonesia Digital Customer Engagement Champions in Services Industry 2023, dengan predikat Excellent dari Majalah SWA dan Business Digest, pada 27 Juli 2023. Penghargaan itu diraih BAZNAS berkat kinerja yang baik, dalam menjaga hubungan baik dengan muzaki dan mustahik (mereka yang berhak menerima zakat) di dunia digital.
Menurut Pimpinan BAZNAS Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., digitalisasi memang merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam mendekatkan diri kepada muzaki dan mustahik.
"Karena kami menyadari betul, dengan adanya digitalisasi, dapat mengoptimalkan pelayanan menyeluruh di BAZNAS yang juga dapat mendorong pengumpulan dan penghimpunan," ujarnya, saat menerima penghargaan tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.