Sebelumnya
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono angkat bicara suara soal polemik draf RUU Penyiaran. Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah dan DPR tak memiliki niat melemahkan keberadaan pers di Indonesia.
“Masukan yang disampaikan oleh rekan-rekan media, keberatan, maupun pandangan tentang revisi Undang-Undang Penyiaran, menjadi masukan yang baik. Hal ini akan memperkaya, memperkuat dan menyempurnakan Undang-Undang Penyiaran,” jelasnya.
Di media sosial X, kehadiran pasal-pasal kontroversi dalam draf RUU Penyiaran, juga menarik perhatian netizen. “Welcome back to zaman Soeharto! Tapi, ini versi tidak mensejahterakan rakyat,” cuit akun @alkas_mach.
Baca juga : Anies-Ahok Tak Bisa Berduet Di Jakarta
Akun @zwittsalbby juga menyesalkan adanya upaya membungkam kebebasn pers, kebebasan menyatakan pendapat, dan berekspresi di ruang publik.
“Sebelumnya, untuk mengatur kebebasan ber-medsos lahirlah UU ITE. Kini dari jalur (kebebasan) jurnalistik juga dicari celahnya kemudian dijegal. Buset dah,” cetusnya.
Akun @yudapanjaitan bersuara lebih lantang. Menurut dia, daripada Pemerintah dan DPR mecampuri tayangan jurnalistik untuk warga negara, lebih baik membuat UU untuk memenuhi hak hidup warga negara.
Baca juga : Jukir Minimarket Baiknya Dibina, Bukan Dibinasakan
“Negara kok bisa lemah syahwat. Nggak mampu menjalankan tugas konstitusinya untuk memenuhi hak hidup layak bagi warga negara, eh malah mau ngatur isi kepala & tontonan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, akun @sofyanyus94 meminta Pemerintah dan DPR lebih terbuka dan transparan, dalam setiap membuat UU. Dengan begitu, masyarakat dan media massa bisa ikut mengawasi pembahasan tersebut.
“Soalnya, RUU di Indonesia itu kayak template. Garis besarnya bagus, tapi ada detail kecil yang bobrok, pasal-pasal siluman yang disisipkan pemangku kepentingan tertentu,” ucapnya.
Baca juga : Atalanta Vs AS Roma, Misi Pelampiasan Dendam
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 12 Mei 2024 dengan judul Dianggap Melawan Arus Kebebasan Pers, Draf RUU Penyiaran Diributin Netizen
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.