Dark/Light Mode

Penertiban Kudu Pertimbangkan Aspek Sosial

Jukir Minimarket Baiknya Dibina, Bukan Dibinasakan

Minggu, 12 Mei 2024 06:50 WIB
Juru parkir (jukir) liar di minimarket. (Foto:  Raja/detikcom)
Juru parkir (jukir) liar di minimarket. (Foto: Raja/detikcom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket di Jakarta harus mempertimbangkan aspek sosial. Baiknya, hal itu dilakukan dalam bentuk pembinaan dan penataan, bukan dibinasakan alias penindakan yang membuat mereka kehilangan mata pencaharian.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta Rany Mauliani mewanti-wanti agar penertiban jukir liar dilakukan dengan humanis dan persuasif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus me­mikirkan nasib para jukir. Karena menjadi jukir, merupakan mata pencaharian mereka. Apalagi, tidak sedikit jukir di minimarket bekerja secara profesional, tidak hanya memungut bayaran saja.

“Bila (jukir liar) diatur kadang kesannya kita memotong rezeki orang. Padahal, kondisinya me­mang mereka harus diatur. Kita butuh bantuan jukir, mungkin masyarakat kurang rapi dan ter­tib. Tapi di sisi lain memang ada oknum jukir yang meresahkan,” kata Rany dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Baca juga : Atalanta Vs AS Roma, Misi Pelampiasan Dendam

Sekretaris Partai Gerindra Jakarta ini meminta Dinas Per­hubungan (Dishub) DKI Jakarta bersinergi dengan pengelola minimarket untuk memberantas jukir liar. Caranya, sambung Rany, dengan menempatkan pegawai yang bertugas menjaga kendaraan pelanggan.

Hal senada diungkapkan Ang­gota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. August meminta Pemprov DKI Jakarta mencari­kan solusi dan memikirkan nasib para jukir liar. Karena penertiban dapat menghilangkan penghasilan mereka.

“Saya mengingatkan Pemprov DKI Jakarta, bahwa kita juga punya kewajiban moral ter­hadap jukir liar yang akan jadi pengangguran, apalagi mereka warga Jakarta,” kata August.

Baca juga : Jokowi All Out Bantu Prabowo

Menurut dia, jukir liar yang sudah ditertibkan harusnya mendapatkan pembinaan. Dan bukan tidak mungkin diusulkan untuk dijadikan relawan parkir.

“Sebaiknya mereka dibina menjadi relawan parkir yang ti­dak menagih, tapi bisa menerima uang jasa atau tips karena sudah berjasa mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan dengan berlaku sopan serta menciptakan keamanan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintah­kan kepada kepala Dishub dan kepala Satpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertib­an jukir liar di area minimarket.

Baca juga : Revisi UU Kementerian, Senayan Masih Pasif

“Saya sudah minta untuk diter­tibkan juru parkir liar,” kata Heru.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.