RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan, Penghargaan WTP ini merupakan yang ke-13 kalinya berturut turut diterima Pemprov Jateng.
Capaian tersebut diserahkan langsung anggota V BPK, Ahmad Noor Supit kepada Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024).
Nana mengaku happy atas capaian Pemprov Jateng yang mampu meraih opini WTP ke-13.
Baca juga : Peringati HUT ke-78, Pj Gubernur Agus Fatoni Pamerkan Prestasi Sumsel
"Ini tambahan motivasi kita untuk memacu meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," kata Nana.
Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 antara lain: realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 25,369 triliun atau 96,75 persen dari target sebesar Rp 26,222 triliun; Realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp 25,800 triliun atau 93,88 persen dari anggaran sebesar Rp 27,482 triliun; Pembiayaan Netto sebesar Rp 1,330 triliun.
"Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP," ujar Nana.
Nana menjelaskan, dalam LHP tersebut memang masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng.
Baca juga : Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Ma’ruf Resmikan Layanan Fast Track
"Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami akan segera tindak lanjuti," katanya.
Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, memang masih ada sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang masih tinggi yakni 10,77 persen.
Sementara angka pengangguran terbuka tercatat telah mengalami penurunan hampir 1 persen.
"Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insya Allah kalau sudah diumumkan kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun," katanya.
Anggota V BPK, Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang.
Ia mengatakan, BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.