RM.id Rakyat Merdeka - Proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 diatur agar dikerjakan PT Adi Inti Mandiri (AIM). Lantaran Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga (Binapenta) Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman pernah menerima uang dari Karunia, Direktur Utama PT AIM.
Reyna menerima uang Rp 3 miliar dari Karunia terkait pengurusan izin jasa pelatihan TKI untuk PT AIM Namun, izinnya tak kunjung terbit. Reyna pun menawarkan proyek ini untuk digarap perusahaan Karunia.
Hal ini diungkapkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.
Baca juga : Sarwendah, Digugat Cerai Ruben
Terdakwa perkara ini Reyna, Karunia dan I Nyoman Darmanta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Jaksa mengungkapkan, pada 2010 saat Reyna masih menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenakertrans diperkenalkan dengan Karunia. Kala itu, Karunia ingin membuat izin perusahaan untuk jasa pelatihan TKI dan ia menjanjikan fee Rp 3 miliar.
“Selanjutnya masih pada tahun 2010, bertempat di FX Sudirman Jakarta, Reyna Usman menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari Karunia,” Jaksa KPK, Luki Dwi Nugroho membacakan surat dakwaan.
Baca juga : Satgas Judi Online Operasi Minggu ini
Namun hingga awal 2012, izin tersebut tak kunjung diterbitkan. Sebagai gantinya, Reyna menawarkan proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI. Kala itu, Reyna telah menduduki jabatan Dirjen Binapenta.
Pada Maret 2012, Reyna mengadakan rapat teknis proyek tersebut bersama sejumlah pejabat Kemnakertrans. Rapat juga diikuti pihak swasta yakni Dewa Putu Santika serta Karunia bersama stafnya di PT AIM; yaitu Bunamas, George Verma Hilliard, dan Acep Mardiyana.
Reyna mengarahkan Nyoman agar memakai dokumen perencanaan pengadaan buatan Bunamas dalam menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) dan spesifikasi tekniknya.
Baca juga : Ini Plus Minus Pilkada Langsung
Reyna meminta Dewa Putu menjadi penghubung antara dirinya dengan Karunia. Dewa Putu bersedia, dengan meminta imbalan fee 5 persen dari nilai proyek, yang disetujui Karunia.
Karunia kemudian membentuk tim tender bersama sejumlah stafnya untuk menyusun dokumen, desain sistem, dan spesifikasi teknis. Dokumen-dokumen itu diserahkan kepada Nyoman.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.