RM.id Rakyat Merdeka - Rampai Nusantara mendukung Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Revisi UU penting untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja institusi agar penanganan tindak pidana lebih efektif dan efisien.
"Kalau bicara soal RUU ya, saya melihatnya ada beberapa standing point yang dicoba untuk direvisi ya dalam Undang-Undang Polri. Itu memang tujuannya untuk memperkuat Polri secara institusi," kata Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah di kantornya di Kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).
Dalam kacamata peningkatan kinerja dan memperkuat dua fungsi yakni menjaga keamanan dan penindakan hukum, ia merasa Polri harus memiliki regulasi yang bisa melakukan kedua upaya tersebut secara lebih cepat.
Salah satunya soal penyadapan dan upaya lain yang memperlambat kinerja mereka karena tersendat adanya birokrasi dan sebagainya.
Bagi Mardiansyah, pemangkasan jalur birokrasi antar lembaga yang dirasa kurang efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri, harus dilakukan.
Baca juga : Qatar Airways, Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia 2024
"Nah kalau kita mau berpikir secara rasional, tugas dan fungsi Polri itu kan selain menjaga keamanan ketertiban di masyarakat, kan penegakan hukum. Nah, dalam konteks penegakan hukum dan juga mejaga ketertiban keamanan ini, tentu harus punya informasi yang cukup kuat," ujarnya.
Lantas ia juga mengatakan, hubungan birokrasi antar lembaga bukan berarti dihilangkan begitu saja dalam konteks penguatan kinerja dan peranan Polri sebagai institusi negara.
Akan tetapi memang perlu ada penyederhanaan sehingga poin-poin kebutuhan kepolisian dalam menjalankan tugasnya bisa lebih cepat dieksekusi.
"Termasuk bagaimana kita membangun intelijen kita dengan kuat yaa. Kadang orang berpikir kan sudah ada BIN, sudah ada yang lain, kenapa Intelkam diperkuat. Ya kalau satu badan itu, jauh lebih cepat rasanya untuk melakukan sesuatu tindakan yang diperlukan. Kalau misalnya ingin melakukan tindakan, butuh informasi dari orang luar, prosedur lagi, proses lagi, kan memakan waktu lagi," terangnya.
Di samping itu, faktor lain adalah sebuah regulasi harus adaptif dengan perkembangan zaman. Apalagi kata Mardiansyah, para pelaku kejahatan rasa-rasanya selalu memiliki modus dan operandi baru.
Baca juga : Gokil! Peringkat Daya Saing Indonesia Melejit, Lampaui Jepang Dan Inggris
Dalam konteks ini, ia pun menilai upgrading pencegahan dan penindakan juga perlu dilakukan untuk mengimbangi perkembangan kejahatan itu.
"Secanggih-canggihnya orang memproduksi alat, motor, kendaraan, mobil, dan sebagainya, masih lebih canggih lagi malingnya. Dia pasti tahu itu ini (celah keamanannya) pasti tahu, dan ini fakta," jelasnya.
Sehingga dengan demikian, Polri harus diperkuat dengan payung hukum yang jelas untuk memastikan rambu-rambu pencegahan dan penindakan perkara hukum bisa dilakukan dengan terukur dan terarah.
Perkara ada orang-orang yang menaruh curiga dan sentimen negatif atas RUU Polri tersebut, bagi Mardiansyahz hal itu sangat wajar dalam iklim demokrasi. Namun ia menyarankan agar Polri tidak goyah di dalam menerima kritikan dan masukan yang membangun dari publik.
Asalkan institusi tersebut berpegang teguh pada standing point yang jelas, maka tidak perlu lagi ada keraguan. "Kita ini tidak bisa menutup semua mulut orang. Yang bisa kita lakukan adalah menutup kuping kita kan. Standing point untuk memperkuat yang berdampak pada keamanan kenyamanan masyarakat, saya rasa silakan saja bagi yang mengkritik itu ada haknya sendiri, diberikan ruang oleh negara untuk mengkritisi apa pun yang menjadi kebijakan negara," paparnya.
Baca juga : Perlunya Investigasi Kecelakaan Di Jalan
Secara pribadi dan organisasi Rampai Nusantara, Mardiansyah menyatakan sangat mendukung adanya RUU Polri tersebut, sepanjang memperkuat kinerja kepolisian dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat.
"Tapi bahwa memang secara institusi itu diperlukan, saya rasa harusnya segera bisa diselesaikan. Sehingga itu menjadi dasar buat teman-teman Polri," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.