BREAKING NEWS
 

Terjadi Di 10 Provinsi

Ombudsman: Kecurangan PPDB Berulang Lagi

Reporter : OSPI DARMA
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 6 Juli 2024 07:25 WIB
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. (Foto: Ombudsman)

 Sebelumnya 
Sebab itu, dia mendorong pemerintah mengutamakan pem­bedahan infrastruktur sekolah, sebelum menyelenggarakan PPDB dengan sistem zonasi. “Ketersediaan sekolah dengan jumlah yang sesuai dengan pop­ulasi suatu daerah dan pemenu­han operasional sekolah secara merata, merupakan kewajiban negara, sesuai amanat konsti­tusi,” tegasnya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, ke­polisian, dan dinas-dinas terkait mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Dia berharap, Satgas mampu menindak kecurangan yang terjadi.

“Sekarang sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Kalau Keppres-nya sudah tu­run, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa tegakkan. Sekarang, belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan, karena dari unsur kejaksaan dan ke­polisian belum terlibat,” jelas Muhadjir.

Dia juga menyayangkan per­buatan curang masyarakat yang menggunakan ijazah palsu, me­mindahkan alamat, atau meng­gunakan kartu keluarga palsu dalam proses PPDB. “Itu mesti­nya diantisipasi dan tidak beru­lang. Kalau kasusnya berulang, berarti Pemerintah Daerah tidak melakukan perbaikan atas kasus sebelumnya,” tuturnya.

Baca juga : Rumah Barokah Palmerah Jadi Contoh Hunian Sehat

Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji menyatakan, ma­salah utama dalam sistem PPDB ialah kurangnya jumlah seko­lah dan bangku yang tersedia, dibandingkan jumlah siswa yang membutuhkan.

“Problemnya, bukan aturan. Mau dibuat Satgas kayak apap­un, mau diubah aturannya seperti apapun, problem utamanya satu, jumlah sekolah dan jumlah bangku tidak sesuai dengan jum­lah rakyat Indonesia,” tegas dia.

Indra menilai, sistem seleksi yang diterapkan dalam PPDB bertentangan dengan prinsip hak asasi. “Sekarang mau sekolah harus diseleksi, seolah nggak semua orang boleh sekolah di Indonesia. Zaman saya, pakainya nilai, seka­rang pakainya jarak, ada juga yang pakai umur. Tapi, pada dasarnya ada sistem seleksi yang membuat tidak semua anak Indonesia boleh sekolah,” kritiknya.

Di media sosial X, netizen prihatin dengan banyaknya kecurangan yang terjadi dalam PPDB. Sebab, kecurangan se­rupa berulang setiap tahun.

Baca juga : Belanda Vs Turki, The Orange Bertekad Hapus Sejarah Buruk

Akun @positiveconten1 menceritakan ribetnya aturan PPDB, yang menjadi peluang untuk berbuat curang. “Di Yogyakarta, PPDB jalur zonasi dibagi dua. Pertama, zonasi radius sekitar 250 meter dari sekolah, tapi ja­tahnya 5 persen dari total kuota siswa. Kedua, zonasi reguler yang dibagi zona 1, 2, dan 3, sistemnya ketat karena perang nilai, ASPD dan raport, jatahnya 50 persen dari kuota, berikutnya ada jalur prestasi, PTO, afirmasi. Pusing kan jelasinnya,” ungkap dia.

Senada, Akun @setopankahiji menilai, prosedur PPDB sangat rumit, dan membuat orang tua siswa pusing. “Nggak semua orang tua ngerti soal sebaran zonasi. Udah tau nggak efektif dan selalu dikomplain, harusnya jadi masukan untuk merombak aturan PPDB. Makanya, banyak orang tua yang pakai strategi babaledogan. Tapi, kasihan yang benar-benar membutuhkan lan­jut pendidikan ke negeri karena memang gratis,” katanya.

Sementara itu, akun @Rcakrabuana mengaku geram dengan kecurangan PPDB yang dilaku­kan secara terang-terangan. “PPDB makin kesini makin nggak jelas. Sudah kejadian sama saudara gue yang masukin anaknya pakai sistem rapor. Eh kalah sama sekolah-sekolah nggak jelas akreditasinya yang ngasih nilai rapor ke murid-muridnya antara 99-100. Edan bener,” kecamnya.

Akun @tata_nugraha memilih menyekolahkan anak di sekolah swasta ketimbang ikutan pusing menghadapi PPDB. “Sejak awal, saya sudah berhitung, untung anak saya sudah diterima di swasta. Tapi, ketika saya me­mantau prosesnya, kalau anak saya tetap ikut PPDB, terlihat dan terbukti berbagai modus terjadi, prihatin dengan kondisi seperti ini,” tuturnya.

Baca juga : Tersingkir, Murray Mewek

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 6 Juli 2024 dengan judul Terjadi Di 10 Provinsi, Ombudsman: Kecurangan PPDB Berulang Lagi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense