BREAKING NEWS
 

KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Shelter Tsunami NTB Rp 19 Miliar

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 8 Juli 2024 14:51 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, akibat praktik rasuah tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah.

Baca juga : KPK Sidik Dugaan Korupsi Shelter Tsunami Di NTB, 2 Orang Jadi Tersangka

“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar,” ungkap Tessa lewat pesan singkat, Senin (8/7/2024).

Adsense

Dia mengungkapkan, KPK telah menyidik kasus ini sejak tahun lalu, 2023. Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini.

Baca juga : Wow, Penghasilan LeBron James Selama 2 Tahun Di NBA Rp 8,1 Triliun

“Satu dari Penyelenggara Negara dan satu lainnya dari BUMN,” tuturnya.

Meski begitu, Tessa belum mau mengungkapkan identitas kedua tersangka, serta konstruksi perkara yang menjerat keduanya.

Baca juga : KPK Selidiki Dugaan Korupsi, Seret Anggota BPK Dan DPR

“Akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” tandas Tessa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense