Dark/Light Mode

Modus Korupsi Penyaluran Banpres

Kualitas Barang Dikurangi, Negara Rugi Rp 250 Miliar

Minggu, 30 Juni 2024 06:10 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Foto: Adrial/detikcom)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Foto: Adrial/detikcom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian dalam penyaluran Bantuan Sosial Presiden (Banpres) tahun 2020 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai Rp 250 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengemukakan, keru­gian itu terjadi dalam pengadaan Banpres tahap 3, 5 dan 6.

Banpres dibagikan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ketika pandemi Covid-19. Bentuknya goodie bag. Isinya beras, minyak goreng, biskuit dan bahan kebutuhan lainnya.

Baca juga : Jokowi Minta Sistem Data Nasional Diaudit

“Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas Bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini menciderai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Joko Widodo dalam memberikan bantuan, terutama saat pandemi Covid,” kata Tessa.

Mantan Kepala Satuan Tugas Penyidikan itu belum bisa membeberkan lebih jauh perkara ini. Penyidikannya masih berlang­sung. KPK terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan para tersangka, dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas,” tandas Tessa.

Baca juga : Wacana Amandemen UUD 45 Nggak Laku, Akhirnya Tutup Buku

Dalam penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya, Ivo Wongkaren, Direktur Utama (Dirut) PT MEP sekaligus Ketua Tim Penasihat PT PTP.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan ko­rupsi pendistribusian bantuanso­sial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat pada Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) Kemensos tahun 2020-2021. “Penyelidikan perkara ini ber­jalan simultan,” ujar Tessa.

Dugaan keterlibatan Ivo dalam penyaluran Banpres Covid-19 sempat disinggung dalam surat dakwaan perkara pendistribusian bansos beras KPM-PKH.

Baca juga : Biden Dan Trump Saling Serang

Jaksa KPK menyebutkan, Ivo bersama rekannya, Roni Ramdani menjadi salah satu vendor penyaluran Banpres tahun 2020. Mereka memakai bendera PT ALA dan menyewa gudang PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk pengemasan bantuan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.