Sebelumnya
Sebab itu, Warsito meminta semua partai politik yang memiliki caleg terpilih di DPRD Provinsi Lampung mendesak anggotanya segera melaporkan LHKPN.
“Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum menyetor juga, nama caleg terpilih tidak dicantumkan sebagai caleg yang akan dilantik. Konsekuensi lainnya, merugikan masyarakat selaku konstituen si caleg,” tandasnya.
Di media sosial X, desakan KPU kepada caleg terpilih agar segera menyerahkan LHKPN, juga ramai diperbincangkan netizen.
Baca juga : 2027, Jakarta Dipatok Bebas Wilayah Kumuh
Akun @marpaung913 menilai, bila ada caleg terpilih menolak atau sengaja abai pada LHKPN, patut diduga ada hal yang disembunyikan.
Dia juga mendesak KPU dan KPK agar lebih tegas kepada para caleg.
“Takut dengan aturan atau hukum? Jika caleg terpilih tidak patuh pada LHKPN, ditunda atau dibatalin saja pelantikannya, toh yang rugi uang dan tenaga partai politik. Laporan LHKPN itu ketentuan dan keharusan. Buka pelengkap informasi bagi masyarakat,” tulisnya.
Baca juga : The Gunners Pede Abis
Akun @Peatland_Boy berpendapat, kewajiban melaporkan LHKPN bagi para caleg terpilih bisa menjadi katalis pertama, agar tidak ada anggota Dewan punya prilaku koruptif saat menjabat. Sebab itu, masyarakat juga harus memantau siapa saja caleg terpilih yang belum melaporkan LHKPN.
“Jangan sampai kita dapat anggota Dewan yang tidak mau transparan dan malas melapor LHKPN secara rutin. Apalagi dapat anggota Dewan yang tidak mendukung RUU pembatasan uang kartal dan RUU Perampasan asset,” cuitnya.
Sementara, akun @janetez69 menilai, caleg-caleg terpilih yang belum melaporkan LHKPN-nya sebaiknya diberikan sanksi yang lebih berat. Pasalnya, ketidakmauan mereka melapor sama saja memainkan suara rakyat yang telah memilihnya. “Misalnya, blokir saja pendapatannya,” usulnya.
Baca juga : Revisi UU TNI, DPR Tolak Ide Prajurit Boleh Berbisnis
Akun @fathullahfathu2 mengatakan, LHKPN mungkin menjadi momok yang menakutkan bagi para penyelengara negara, termasuk caleg terpilih. Pasalnya, laporan kekayaan yang mereka buat pertama kali, akan jadi tolak ukur publik dalam melihat kewajaran harta seorang pejabat.
“Mungkin yang bikin ngeri itu kalau setiap bikin laporan LHKPN, hartanya ketahuan naik terus secara tajam tiap tahun. Padahal, kerja, usaha hingga gaji dan tunjangannya gitu-gitu saja,” tandasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 17 Juli 2024 dengan judul KPU Ingatkan Caleg Terpilih, Kalau Mau Dilantik, Ayo Lapor LHKPN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.