BREAKING NEWS
 

Jadi Inisiatif DPR

RUU Wantimpres Masih Menuai Pro Dan Kontra

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Kamis, 18 Juli 2024 07:25 WIB
Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Potensi pembentukan DPA sebagai lembaga yang setara dengan presiden tidak dimung­kinkan sepanjang tidak ada perubahan Undang-Undang Dasar,” kata Jhonas.

Lebih lanjut, dia juga meng­kritik soal proses revisi UU Wantimpres yang ditargetkan selesai dalam sebulan.

Menurutnya, DPR dan pemer­intah harus membahas revisi aturan itu dengan mempertim­bangkan aspirasi masyarakat, bu­kan sekadar keinginan penguasa.

“Revisi undang-undang di­lakukan secara terburu-buru, hanya akan menimbulkan ke­marahan dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah,” tandas Jhonas.

Baca juga : Tolong, Kekerasan Ke Anak Dan Perempuan Masih Marak

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Djarot Saiful Hidayat ogah terseret polemik RUU Wantimpres. Dia menyerahkan kepada masyara­kat untuk menilai, apakah RUU tersebut untuk kepentingan bagi-bagi jabatan pemerintahan Prabowo Subianto atau tidak.

Senada, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani juga melon­tarkan pernyataan diplomatis soal perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, penunjukan ang­gota tanpa dibatasi merupakan usaha untuk penyempurnaan sistem presidensial dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini.

“Ini untuk menguatkan sistem pemerintahan presidensial. Soal status dan kedudukan DPA, akan dikaji lagi. Kita tunggu pemba­hasan, itu masih dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Baca juga : Tiga Singa Siapkan Jurus Ampuh Dan Jitu

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan RUU Wantimpres, yang kelak meng­hadirkan lagi nomenklatur DPA.

Soal jumlah anggota dan siapa yang bisa masuk DPA, hal itu diserahkan kepada presiden ter­pilih, Prabowo Subianto.

“Semua tergantung presiden terpilih. Sebab, DPA adalah lembaga yang berada di bawah presiden,” tandasnya.

Di media sosial X, netizen juga riuh membahas munculnya RUU wantimpres.

Baca juga : Los Rojiblancos Buru Alvarez

Akun @SuhariadiHarry me­nilai, RUU Wantimpres terkesan sekadar mengakomodir kepent­ingan para pihak yang telah membantu kemenangan, alias bagi-bagi kekuasaan.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 18 Juli 2024 dengan judul Jadi Inisiatif DPR, RUU Wantimpres Masih Menuai Pro Dan Kontra

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense