Sebelumnya
“Itu jadi harapan karena kami saat ini tengah fokus pemenangan Pilkada,” pungkasnya.
KPK sebelumnya memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Jumat (19/7/2024).
Namun, Hasto tidak bisa hadir karena ada urusan di luar kota.
Baca juga : Jangan Sembarangan Berikan Data Pribadi
Hasto juga menepis keterkaitan dirinya dengan kasus dugaan korupsi pada DJKA Kemenhub.
Seperti diketahui, selain mengusut perkara DJKA Kemenhub, KPK juga mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, pada Rabu (17/7/2024).
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Baca juga : Airlangga Beberin Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi
Penyidik KPK dikabarkan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, tapi sampai sekarang belum diumumkan identitasnya.
Menindaklanjuti perkara ini, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan tiga hari berturut-turut, sejak Rabu (17/7/2024) sampai Jumat (19/7/2024). Sejumlah lokasi di Semarang disisir penyidik, termasuk menggeledah Kantor Wali Kota Semarang dan kediaman pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Menanggapi penggeledahan kantor kolega separtainya, Hasto melihatnya sebagai dinamika politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Menurutnya, setiap mendekati Pilkada, seringkali kepentingan politik menggerakkan hukum.
Baca juga : Program Asuransi Wajib Memberi Efek Positif
Meski begitu, Hasto menghormati proses penegakan hukum di KPK. Ia pun berharap penindakan perkara yang berlangsung menjunjung asas praduga tak bersalah. “Jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 22 Juli 2024 dengan judul Periksa Hasto, KPK Bantah Main Politik
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.