Dark/Light Mode

Sidang Perkara Gazalba Saleh

Pengacara Siap “Diadu” Dengan Penyidik KPK

Senin, 22 Juli 2024 06:10 WIB
Pengacara Ahmad Riyadh menjadi saksi perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Pengacara Ahmad Riyadh menjadi saksi perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara Ahmad Riyadh siap dikonfrontir dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai perkara Hakim Agung Gazalba Saleh.

Kedua pihak bakal “diadu” kesaksiannya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat hari ini. “Insya Allah hadir,” ujar Riyadh saat dikonfirmasi Minggu, 21 Juli 2024. Dia tak bersedia berkomentar lebih mengenai persidangan ini.

Riyadh menjadi salah satu perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gazalba.

Pada persidangan sebelumnya, Riyadh memutuskan mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya, sedang tidak fokus ketika diperiksapenyidik KPK.

Baca juga : Jokowi Dan Prabowo Saling Komunikasi

Riyadh membantah pernah memberikan uang 18 ribu dolar Singapura untuk pengurusan perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Awalnya, hakim mengonfirmasisoal penerimaan uang dari Fuad untuk mengurus kasasi. Uang dengan jumlah total Rp 650 juta itu diterima dalam dua tahap, yakni sebelum perkara kasasi diputus Rp 500 juta, sisanya setelah perkaranya diputus.

Hakim lalu menanyakan men­genai aliran kepada Gazalba se­bagaimana dalam di BAP Riyadh. Tapi Riyadh malah berniat men­cabut isi keterangannya di BAP.

“Apa alasan pencabutan­nya?” tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri pada Kamis, 18 Juli 2024.

Baca juga : Basuki Dan Raja Juli Blusukan Malam-malam

“Ini mau cerita, Yang Mulia. Bahwa penyidik itu datang ke kantor saya, Yang Mulia, jam 5 sore,” tutur Riyadh.

Riyadh menceritakan, lima pe­nyidik KPK mendatangi dan me­meriksanya di kantornya di Jalan Juwono Nomor 23 Surabaya pada Maret 2024. Tapi dia tak ingat nama para penyidik.

Riyadh ditanya soal peneri­maan uang dari Jawahirul Fuad, karena menjadi kuada hukum dalam pengajukan kasasi kasus pengolahan limbah berat (B3).

Hakim juga menanyakan mengenai pemberian uang ke­pada Gazalba untuk mengurus kasasi Fuad.

Baca juga : Hasto Siap Datang Minggu Depan

Riyadh menyatakan, tak pernah memberi uang kepada Gazalba. Tapi karena para penyidik datang dengan sopan dan baik-baik, membuatnya terbawa suasana.

“Saya kondisi bingung, saat itu syok. Meskipun saya advokat, ada KPK masuk ruangan saya, saya juga kaget saat itu,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.