Sebelumnya
Riyadh berdalih bingung saat itu, sehingga dia menyerahkan saja semua keterangan kepada penyidik yang memeriksanya.
“Karena intinya, untuk membantu kelancaran kasusnya Pak Gazalba, Pak. Itu menurut penyidik seperti itu ke saya,” kilah Riyadh.
Hakim pun meminta penegasan Riyadh terkait pencabutan BAP. Bahkan, hakim menanyakan sumpah yang dilakukan Riyadh sebelum pembuatan BAP. Riyadh berdalih saat itu dia khilaf.
Baca juga : Sembako Mahal Lagi
Hakim menyatakan bakal menilai keterangan Riyadh ini di ujung persidangan nanti.
Adapun terdakwa Gazalba mengaku hanya kenal biasa dan pernah bersalaman dengan Riyadh. Dia membantah soal penyerahan uang, pengurusan kasasi Jawahirul Fuad, pertemuan di Hotel Sheraton Surabaya, pertemuan di Bandara Juanda, termasuk janji membantu perkara Jawahirul Fuad.
Di akhir persidangan, jaksa meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan mengenai pengusutan dugaan kesaksian palsu Riyadh. Namun, majelis hakim menolak dengan alasan masuk ranah penyidik. Majelis tak punya dasar kuat untuk mengeluarkan penetapan sebagaimana permintaan jaksa.
Baca juga : Pansus Haji, Imin Tak Bidik Gus Yaqut
“Silakan saja kalau Bapak mau melakukan pengusutan, itu wilayahnya beda, wilayah penyidikan ya, jangan dicampur aduk,” ujar hakim Fahzal.
Dikonfirmasi usai sidang, Riyadh tak mau berkomentar, mengingat rencana KPK memperkarakannya.
“Saya kan saksi, ndak boleh ngomong di luar persidangan sebetulnya,” ujarnya, singkat.
Baca juga : Banteng Susah Cari Kawan
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 23 Juli 2024 dengan judul Saksi Pengacara Bantah Isi BAP, Hakim Persilakan KPK Usut Dugaan Kesaksian Palsu
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.