BREAKING NEWS
 

Saksi Pengacara Bantah Isi BAP

Hakim Persilakan KPK Usut Dugaan Kesaksian Palsu

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 23 Juli 2024 06:10 WIB
Penyidik KPK Ganda Swastika (kiri) dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang juga pengacara Ahmad Riyadh (kanan) memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Penyerahan uang di hotel Shera­ton Surabaya saat acara pernikahan anak mantan hakim agung. Pem­berian uang terkait pengurusan perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Saat pemeriksaan kedua di Gedung Merah Putih KPK pada 20 Maret 2024, Riyadh mengubah sebagian isi BAP. Perubahan mengenai nominal dan lokasi penyerahan uang.

“Di BAP kedua, apakah seka­dar mengubah atau mencabut keterangan terkait dengan penyerahan uang?” tanya Jaksa Wawan Yunarwanto kepada Ganda.

Baca juga : Sembako Mahal Lagi

“Tidak Pak. Setahu saya mate­riil dari pemeriksaan yang kedua yang dicabut itu hanya nominal dan tempatnya saja, tapi mate­riilnya tetap sama memberikan uang,” jelas Ganda, lugas.

Adsense

Di BAP kedua, Riyadh mengutarakan penyerahan uang dilaku­kan di Bandara Juanda Sidoarjo berjumlah 18 ribu dolar Singa­pura atau setara Rp 200 juta.

Ganda menandaskan, sekadar menulis keterangan dari mulut Ri­yadh. Lantaran tidak tahu soal per­temuan Riyadh dengan Gazalba maupun lokasi penyerahan uang.

Baca juga : Pansus Haji, Imin Tak Bidik Gus Yaqut

“Tidak ada kami memberikan clue di Bandara Juanda kah atau pertanyaan, ‘Bapak ngasihnya di Bandara Juanda?’ atau kami mengarahkan, tidak ada. Karena memang kami tidak tahu fakta itu, fakta itu yang disampaikan oleh Saudara Ahmad Riyadh sendiri,” tandas Ganda.

Mendengar jawaban penyidik KPK, ketua majelis hakim Fahzal Hendri langsung beralih kepada Riyadh. Dia meminta alasan pen­cabutan keterangan di BAP

Riyadh menyatakan, keterang­an Ganda benar. Tapi, menurut­nya ada kekurangan. Saat itu penyidik menanyakan ada tida­knya penasihat hukum Gazalba yang mengontak dirinya untuk mengakui pernah memberikan uang ke Gazalba.

Baca juga : Banteng Susah Cari Kawan

Riyadh sempat merasa takut karena didatangi penyidik KPK. Namun penyidik menenangkan bahwa perkara yang membelit Gazalba adalah gratifikasi. Pem­beri gratifikasi tidak turut dijerat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense