Sebelumnya
“Saya kira fungsi pengawasan masyarakat sangat dibutuhkan dalam masalah roti Okko. Kita semua harus ikut mengawasi, agar tidak ada masyarakat yang mengkonsumsi produk yang mengandung zat berbahaya,” pinta Rahmad.
Dia juga mendorong BPOM terus melakukan pengawasan ketat produk makanan yang beredar di tengah masyarakat. Rahmad berharap, pelangaran yang dilakukan roti Okko dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha, untuk menjaga komitmen dalam menjalankan usaha.
Baca juga : PKB Ogah Bela Terdakwa
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan BPOM, dan mendorong agar pengawas di lapangan terus diperketat. Jangan sampai, masyarakat kita mengkonsumsi zat yang tidak diizinkan dan berbahaya bagi tubuh, serta menutup ruang bagi para pelaku usaha mengganti, menambah zat di luar pengajuan izin BPOM,” tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung, Rukmana mengungkapkan, puluhan karyawan roti Okko dirumahkan setelah BPJPH Kemenag mencabut sertifikat halal produk roti yang pabriknya berada di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), mulai 1 Agustus 2024. “Dampak hasil uji bahan oleh BPOM, sebagaian karyawan pabrik roti Okko dirumahkan. Pencabutan sertifikat halal membuat pabrik tempat produksi roti Okko diberhentikan sementara,” ujarnya.
Baca juga : Duh, Puluhan Sekolah Sudah Nggak Layak…
Namun, sambung Rukmana, pihaknya belum menerima laporan tentang adanya karyawan yang di-PHK di perusahaan tersrbut. “Soal PHK belum ada laporan, informasi yang diterima hanya merumahkan. Jika terjadi PHK, kami mewanti-wanti kepada perusahaan untuk tetap memberikan hak para pekerjanya,” cetusnya.
Rukmana juga enggan mengungkapkan komunikasi yang dilakukan pihaknya dengan produsen terkait temuan zat berbahaya dalam produk roti Okko.
Baca juga : Hansi Flick Jajal Taktik Ancelotti
Hingga berita ini diturunkan, produsen roti Okko juga belum memberikan keterangan tentang pencabutan sertifikasi halal dan perintah penarikan produk dari peredaran.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 3 Agustus 2024 dengan judul Sertifikat Halal Dan Peredaran Roti Okko Ditarik, Masyarakat Harus Aktif Sampaikan Pelaporan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.