Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyidikan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
KPK Cari Saksi Pegawai Bengkel
Sabtu, 3 Agustus 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari pegawai bengkel berinisial SLV. Ia merupakan saksi perkara pencucian uang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, SLV pegawai bengkel di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Keberadaan SLV tidak diketahui. Lantaran surat panggilan yang dilayangkan ke alamatnya, dikembalikan ke KPK.
Baca juga : Pede Bakal Lebih Cantik Usai Oplas
Saksi tersebut tidak lagi beralamat di situ.”Penyidik masih mencari tahu keberadaan yang bersangkutan saat ini,” ujar Tessa, Jumat, 2 Agustus 2024.
Bersamaan dengan jadwal pemeriksaan SLV pada Kamis, 1 Agustus 2024, penyidik juga memanggil saksi lain berinisial LCK. Ia memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaaan.
“Penyidik mendalami peran yang bersangkutan (saksi LCK) dalam TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang dilakukan tersangka HH,” jelas Tessa.
Baca juga : Keppres Kepindahan IKN Belum Diteken Jokowi
Pada Jumat, 2 Agustus 2024 penyidik memeriksa Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK. Hasbi menjalani pemeriksaan sebagai saksi tanpa perlu didampingi pengacara.
Tak ada komentar yang dilontarkan Hasbi usai menjalani pemeriksaan. Sementara penasihat hukumnya, Maqdir Ismail mengemukakan bahwa Hasbi diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU tersebut.
Maqdir tidak tahu isi pemeriksaan Hasbi. “Belum ada kawan (sesama pengacara) yang bisa berhubungan dengan beliau,” kata Maqdir yang dikontak via nomor WhatsApp Jumat malam.
Baca juga : Kiai Maruf Nasihatin Gus Yahya & Cak Imin
Diketahui, KPK melanjutkan aktif penyidikan TPPU Hasbi Hasan dengan memanggil sejumlah saksi. Di antaranya IEMH selaku Direktur Cabang PT CSK, SPR wiraswasta, MED selaku Direktur Utama PT WA.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya