BREAKING NEWS
 

Beli Rumah Rp 7,5 Miliar

Hakim Agung Gazalba Bawa Duit Dua Koper

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 6 Agustus 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2024). Hakim Agung nonaktif itu menjalani sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hakim Agung Gazalba Saleh membawa dua koper uang tunai untuk membeli rumah mewah di Citra Gran, Kota Bekasi. Nilai transaksinya Rp 7,5 miliar, namun hanya dicatat Rp 3,5 miliar di Akta Jual Beli (AJB).

Fakta ini diungkap Mochamad Kharazzi, saat dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024.

Kharazzi beraksi untuk perka­ra gratifikasi dan pencucian uang Gazalba. Kharazzi merupakan orang yang menjual rumah mewah kepada Gazalba pada Februari 2022.

Rumah yang dijual berlantai dua seluas 1.248 meter persegi (m²) di Kota Bekasi.

Baca juga : Sulit Bangun Koalisi di Sejumlah Daerah, Tanduk Banteng Sedang Tumpul

Kharazzi mengaku menjual rumah karena butuh uang. Harga pasarannya Rp 15 miliar, namun ditawarkan Rp 8,5 miliar karena pasar properti sedang lesu akibat pandemi Covid-19.

Pada Desember 2021, Kharazzi dikontak agen properti yang memberitahu ada orang yang berminat membeli. Orang itu memperkenalkan diri sebagai Pak Alba.

Alba yang tak lain Gazalba Saleh sempat datang melakukan survei lalu menawar rumah Kharrazi.

"Siapa yang datang, Pak?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

Baca juga : Di Banten, Golkar Cari Strategi Yang Pas

"Seingat saya Pak Alba," jawab Kharazzi.

"Orangnya ini kah?" tanya hakim seraya menunjuk Gazalba yang duduk di samping penasi­hat hukumnya.

"Benar," tegas Kharazzi.

Kharazzi menuturkan, Gazalba menawar di harga Rp 7,5 miliar atau lebih rendah Rp 1 miliar. Karena butuh uang, Kharrazi sepakat dengan harga itu. Namun dengan syarat, uang yang diterimanya tanpa pemo­tongan biaya pajak penjual dan biaya notaris.

Baca juga : Medali Pertama Indonesia di Olimpiade Paris, Gregoria Sumbang Perunggu

Gazalba juga ingin mem­beli sejumlah perabotan meubel miliknya seharga Rp 300 juta, sehingga keseluruhannya harga Rp 7,8 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense