RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, notaris memegang peran penting dalam masyarakat karena bertanggung jawab untuk menyusun dan mengesahkan berbagai dokumen legal, seperti akta jual beli, surat wasiat, dan akta pendirian perusahaan. Tugas utama seorang notaris adalah memastikan semua proses dan transaksi hukum berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebagai pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara, kata Bamsoet, notaris memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian atau transaksi.
“Notaris juga berperan sebagai saksi netral yang tidak memihak dalam pembuatan dokumen hukum, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya sengketa di kemudian hari," ujar Bamsoet, usai menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan notaris Gladys Raditya Sartika, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Baca juga : Berikan Bimbingan Disertasi Mahasiswa S3, Bamsoet Dorong Revisi UU Darurat
Gladys Raditya merupakan putri pertama Bamsoet. Gladys adalah alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Indonesia (UI). Saatnya ini sedang mengikuti program doktoral ilmu hukum di Unpad.
Bamsoet ini menjelaskan, kehadiran notaris membantu mencegah tindakan penipuan atau manipulasi dalam transaksi hukum. Dengan adanya notaris sebagai pihak independen yang memeriksa dan mengesahkan dokumen-dokumen penting, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap legalitas suatu perjanjian.
Selain itu, notaris juga berperan dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban dalam masyarakat. Notaris membantu memastikan bahwa setiap dokumen atau perjanjian yang dibuat memenuhi persyaratan hukum yang berlaku, sehingga dapat diakui dan diterima secara sah oleh pihak berwajib atau lembaga lainnya.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pembenahan Sistem Demokrasi Indonesia
"Peran penting notaris dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam transaksi hukum, mencegah terjadinya sengketa, dan menjaga kepastian hukum. Keberadaan notaris menjadi salah satu fondasi bagi terciptanya keadilan dan keamanan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini mendorong para notaris untuk memanfaatkan perkembangan teknologi melalui cyber notary. Konsep cyber notary mengacu pada penggunaan teknologi digital untuk mendukung proses notarisasi, termasuk pembuatan dan otentikasi dokumen hukum secara elektronik.
Dengan memanfaatkan cyber notary, notaris dapat meningkatkan efisiensi dalam penyusunan dan pengesahan dokumen hukum, mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk proses notarisasi, dan mempercepat penyelesaian transaksi. Melalui penggunaan teknologi kriptografi dan tanda tangan digital, cyber notary dapat memastikan keamanan dokumen hukum yang disimpan secara elektronik, melindungi dari pemalsuan atau perubahan yang tidak sah.
Baca juga : Terima Jajaran Surfin Group, Bamsoet Dorong Peningkatan Perdagangan Reksa Dana
Menurut Bamsoet, proses notarisasi yang menggunakan teknologi digital cenderung lebih transparan. Karena jejak audit elektronik dapat direkam dan dipantau dengan lebih mudah dan memberikan kepercayaan yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat.
"Dengan cyber notary juga memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan notaris tanpa harus hadir fisik di kantor notaris, sehingga memperluas jangkauan layanan notaris," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.