BREAKING NEWS
 

Dukung Berantas Judi Online

APGI Perketat Monitoring Bayar Dengan Cara Digital

Reporter : OSPI DARMA
Editor : ABDUL SHOMAD
Minggu, 18 Agustus 2024 07:25 WIB
Sekjen Asosiasi Payment Gateway Indonesia (APGI), Angelika Putri. (Foto: Instagram/madameangelz)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, jajarannya telah mengambil sejumlah langkah untuk mem­perkuat pencegahan aktivitas judi online. Selain melakukan pemu­tusan akses masyarakat terhadap situs judi online, sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai ele­men masyarakat, terbaru adalah dengan menangani sistem pem­bayaran digital.

Dia menyatakan, pihaknya melakukan evaluasi total ter­hadap tiga komponen penting dalam sistem pembayaran dalam judi online. Selain memutus akses di hilir, langkah pihaknya juga memutus akses pembayaran bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.

“Yang paling penting adalah sistem pembayarannya, bagaimana payment gatewaynya. Itu yang harus diselesaikan, sehingga kami terus berkomu­nikasi dengan OJK dan BI, untuk melakukan langkah-lang­kah yang lebih strategis, lebih drastis untuk mengurangi atau menghantam judi online ini,” tegasnya.

Baca juga : PKS Bakal Duetkan Atang-Rena

Di media sosial X, netizen mendukung langkah pemerintah menertibkan penyedia jasa pem­bayaran digital yang terlibat judi online. Pasalnya, para pelaku harus melakukan top up me­lalui sistem pembayaran digital, untuk bermain judi online.

Akun @wajakpoes menilai, upaya penelusuran aliran dana judi online bukan hal yang su­lit. Menurutnya, teknologi dan digitalisasi yang ada saat ini, harusnya dapat mempercepat peberantasan judi online.

“Pertanyaannya, mau atau ti­dak? Buktinya, OJK dan PPATK bisa tau ada orang KPK dan orang DPR pada main judi online, karena mereka menelusuru aliran dana top up-nya. Anehnya, kok nggak bisa blokir itu rekening top up judi? Pada­hal, dulu rekening terduga teroris bisa langsung dibekukan OJK,” cuitnya.

Baca juga : RAPBN Tahun 2025, Wujudkan Ekonomi Berkualitas

Akun @Kaksugi34 mengungkapkan, salah satu ciri orang yang kecanduan judi online, rajin melakukan topup saldo. Bahkan, banyak juga yang melakukan top up di minimarket dan konter pulsa.

“Awasin aja kalau ada orang-orang kayak gembel dan muka tembok, maksa top up sampai nerobos antrian. Hampir bisa dipastikan, dia mau depo buat judi online. Yang manual seperti itu aja bisa terlihat, masa yang sudah digital tidak bisa ditelu­suri,” cetusnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 18 Agustus 2024 dengan judul Dukung Berantas Judi Online, APGI Perketat Monitoring Bayar Dengan Cara Digital

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense