BREAKING NEWS
 

Penyidikan Dana Hibah Provinsi Jawa Timur 2019-2022

5 Jam Diperiksa, Mendes Jawab Semua Pertanyaan

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Jumat, 23 Agustus 2024 06:10 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024), sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/APP/TOM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ikut diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Abdul Hakim diketahui per­nah menjabat Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.

"Informasi sementara yang di­dapat dari penyidik, (diperiksa) dalam kapasitasnya sebagai menteri," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepa­da wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Agustus 2024.

Namun, Tessa belum bisa membeberkan materi pemeriksaan Abdul Halim. Pasalnya, penyidikan masih terus berjalan dan berproses.

Tessa menambahkan, tim pe­nyidik telah memeriksa 90 orang saksi sejak 19 Agustus hingga 22 Agustus 2024. Termasuk Abdul Halim

Baca juga : Cut Intan Nabila, Unggah Bukti Disiksa Armor

Sebagian besar saksi merupakanketua kelompok masyarakat (pokmas) dan koordinator lapan­gan (korlap) yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan.

"Dalam hal pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami ter­kait proses pengajuan dana hibah pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, dan kebenaran pengelolaan dana hibah," ungkapnya.

Usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam, Abdul Halim mengatakan telah menjelaskan semuanya yang diketahuinya mengenai perkara ini kepada penyidik KPK.

Adsense

"Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," kata kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ini, Kamis, 22 Agustus 2024.

"Ya, pokoknya waktu uru­san Jawa Timur lah iya. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir)," ujar Abdul Halim.

Baca juga : Jokowi: Kalau Lihat Beringin Bawaannya Adem

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan peng­geledahan guna mencari barang bukti. Terbaru pada Jumat, 16 Agustus 2024, menggeledah Gedung Sekretariat Daerah Pemprov Jatim. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar. "Serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep," ungkap Tessa.

Hasilnya, penyidik KPK me­nyita uang tunai sekitar Rp 380 juta dan sejumlah berkas seperti dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai mili­aran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah.

"Dokumen-dokumen lain serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media pe­nyimpanan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik," imbuh Tessa.

Dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim ini, KPK menjerat 21 orang sebagai tersangka. "Yaitu empat tersangka peneri­ma, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," ujar Tessa.

Baca juga : Airlangga All Out Ngurus Negara

Tessa menerangkan, tiga ter­sangka penerima merupakan penyelenggara negara, semen­tara satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pem­beri, 15 di antaranya adalah pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara. Namun, identitas para tersangka belum diungkap kepada publik.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 23 Agustus 2024 dengan judul Penyidikan Dana Hibah Provinsi Jawa Timur 2019-2022, 5 Jam Diperiksa, Mendes Jawab Semua Pertanyaan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense