RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, Pemerintah mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet alias Mpox. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit tersebut sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat, yang menjadi perhatian internasional.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono mengatakan, Pemerintah telah menetapkan penyakit Mpox sebagai ‘Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah’. Sebab itu, pihaknya akan melakukan berbagai pencegahan, agar penyakit tersebut tidak mewabah di Tanah Air.
“Pemerintah segera memperketat jalur keluar-masuk Indonesia, khususnya dari negara-negara terjangkit. Langkah ini diambil, untuk meminimalisir masuknya Mpox ke Tanah Air,” ujar Yudhi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (25/8/2024).
Baca juga : Pemain Judol Rawan Lakukan Kriminalitas
Implementasi kebijakan tersebut, jelas dia, pengetatan akan dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap orang, barang, alat angkut, dan lingkungan yang dinilai bepotensi membawa Mpox, khususnya dari negara terjangkit. Saat ini, negara yang terkonfirmasi terjangkit Mpox di antaranya, Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Benua Afrika.
“Kita akan meningkatkan surveilans penyakit Mpox di pintu masuk dan wilayah, meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dan respons dengan stakeholder terkait di pintu masuk negara dan di wilayah, serta meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko bagi masyarakat di pintu masuk,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yudhi mendorong masyarakat mewaspadai penularan virus Mpox. Dia meminta, masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menerapkan perilaku seksual yang sehat, seperti tidak gonta ganti pasangan dan perilaku seks sesama jenis.
Baca juga : Hellas Verona Vs Juventus, Si Nyonya Tua Buru Kemenangan Kedua
“Cacar monyet menular melalui kontak langsung dengan ruam bernanah di kulit, termasuk saat berhubungan seksual. “Jika muncul gejala seperti ruam bernanah atau keropeng pada kulit, segera periksa ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat,” pintanya.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Kemenkes, Achmad Farchanny Tri Adryanto menambahkan, pemerintah akan melakukan skrining suhu menggunakan thermal scanner terhadap orang-orang yang akan memasuki Indonesia dalam pencegahan Mpox.
“Pemantauan secara visual terhadap tanda atau gejala penyakit tersebut juga dilakukan pada pelaku perjalanan untuk kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Mpox,” tegasnya.
Baca juga : Panas, Kursi Swiatek Digoyang Sabalenka
Sementara itu, dosen FK-KMK UGM, Eggi Arguni menjelaskan, wabah Mpox pertama kali ditemukan tahun 1958 di Denmark. Namun, kasus ini terjadi pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian.
Gejalanya, lanjut dia, penyakit tersebut memiliki gejala mirip dengan kasus smallpox (cacar) yang telah dieradikasi tahun 1980. Meski gejala Mpox lebih ringan daripada smallpox, tapi Mpox dapat menyebar sewaktu-waktu dan menjadi wabah di beberapa wilayah.
“Masa inkubasi Mpox juga cukup panjang, bisa mencapai 3 minggu, dan dapat menyebabkan virus menjadi lebih cepat tersebar luas,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.