Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ratusan Ribu Anak Kecanduan
Pemain Judol Rawan Lakukan Kriminalitas
Senin, 26 Agustus 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah anak terlibat judi online (judol) bikin kita mengelus dada. Sepanjang 2024 tercatat sebanyak 197.540 anak terlibat judol dengan nilai transaksi tembus Rp 293,4 miliar.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak yang terlibat judol mayoritas berusia 17-19 tahun (191.380 anak), kemudian anak berusia 11-16 tahun (4.514 anak) dan anak di bawah 11 tahun (1.160 anak). Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah anak terpapar judol. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bahaya judol dengan tema, “Cegah Kekerasan Online dan Judi Online Melalui Peningkatan Kecerdasan Literasi Digital dan Penanganan Adiksi Game Online Pada Anak”, di Kantor Dinas PPAPP DKI Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca juga : Hellas Verona Vs Juventus, Si Nyonya Tua Buru Kemenangan Kedua
Acara ini dihadiri Pengurus PKK, Dasawisma dan para anak muda yang menjadi agen perubahan seperti Duta Pemuda dan Olahraga (Duta Pora), Abang None, Duta Genre, Prabu Jakarta dan Forum Anak Jakarta.
Miftah, sapaan Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, di satu sisi, perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat. Namun di sisi lain, menimbulkan tantangan baru, terutama dalam hal perlindungan anak-anak.
Menurut Miftah, banyak anak terpapar berbagai hal di dunia online. Seperti kekerasan online, game online dan judol.
Baca juga : Panas, Kursi Swiatek Digoyang Sabalenka
“Perbedaan antara game online dan judi online sangat tipis. Karena itu, orangtua dan pengasuh harus benar-benar memperhatikan apa yang diakses oleh anak-anak,” kata Miftah.
Dia menilai, isu maraknya anak-anak dan remaja terpapar judol sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, peran orangtua dan guru sebagai garda terdepan dalam membimbing anak-anak menjadi sangat krusial.
Miftah bilang, kegiatan sosialisasi ini digelar bertujuan untuk melibatkan generasi muda dalam upaya pencegahan kekerasan dan judol yang semakin marak di kalangan anak-anak.
Baca juga : DPR Pasti Setujui PKPU Sesuai Putusan MK
“Dengan kehadiran mereka, program-program Pemerintah dapat disebarluaskan melalui media sosial dan jaringan pertemanan mereka,” harapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya