BREAKING NEWS
 

KPK Usut Korupsi Dana PEN Situbondo, 2 Orang Jadi Tersangka

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 27 Agustus 2024 20:51 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Baca juga : Dapat Apresiasi Dari Prabowo, Laskar Trisakti 08: Jadi Bahan Bakar Perjuangan

Dalam kasus ini, komisi antirasuah telah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP.

Adsense

Namun, KPK belum menyampaikan identitas para tersangka secara gamblang ke publik.

Baca juga : PKB Resmi Usung Willem Wandik-Aloysius Giyai Di Pilgub Papua Tengah

“Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo. Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasa cukup,” bebernya.

Terkait kasus dana PEN, sebelumnya KPK memproses hukum Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020-November 2021 Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga : Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Mendes Abdul Halim Iskandar

Ardian Noervianto divonis pidana 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan terkait kasus dana Pen untuk Kabupaten Muna tahun 2021-2022.

Dia juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 2.976.999.000 dikurangi dengan uang Rp 100 juta sebagaimana barang bukti nomor 1668 yang dinyatakan dirampas untuk negara, sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayar sebesar Rp 2.876.999.000.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense