BREAKING NEWS
 

Bukan Diperiksa, APPRI: Tan Paulin Justru Bantu KPK Dalam Pencegahan Korupsi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 4 September 2024 22:03 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) meluruskan pemberitaan yang menyebut, pengusaha batubara Tan Paulin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum APPRI Rudi Prianto mengatakan, Tan Paulin yang juga Dewan Pembina APPRI merupakan pengusaha tambang yang taat hukum dalam menjalankan bisnisnya.

Bahkan, perempuan yang dikenal dengan nama “Ratu Batubara” itu, kata dia, dikenal sebagai sosok yang mengadvokasi rakyat untuk melakukan penambangan secara legal.

“Kami kaget Dewan Pembina kami, yang banyak memberi masukan kepada kami seolah-olah diberitakan negatif karena memberi keterangan kepada KPK,” ujar Rudi Prianto dalam konferensi pers, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Diungkapkannya, KPK sudah dua kali melakukan audiensi dengan APPRI untuk memperoleh pendalaman soal permasalahan dunia usaha di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga : Waka DPR Imin: Kunjungan Paus Bukti Pengakuan Keharmonisan RI

APPRI sendiri diundang karena merupakan organisasi yang kerap mengedukasi rakyat untuk melakukan penambangan dengan aturan hukum.

Sementara Tan Paulin sebagai Dewan Pembina, selalu mendorong APPRI untuk membantu rakyat melakukan penambangan secara legal berdasarkan aturan yang berlaku.

“Masyarakat yang tidak tahu izin diarahkan. Pesan beliau jangan sampai ada yang melanggar aturan. Tapi setelah diperiksa KPK itu berita-berita lama yang terdahulu yang selalu dimunculkan,” sesalnya.

Adsense

Ketua Umum APPRI ini menduga, ada sosok yang sengaja menggiring berita datangnya Tan Paulin ke KPK adalah untuk menjalani pemeriksaan. 

Padahal, nyatanya, APPRI diundang Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan untuk membantu komisi antirasuah melakukan pencegahan korupsi di dunia usaha.

Baca juga : Kadin Indonesia dan KSPSI Kolaborasi Dalam Pembangunan Pusdiklat

Ia pun menunjukkan bukti audiensi yang diminta KPK yang ditandatangani Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.

“Kita kencang menegakkan aturan, tapi pembina kami dijustifikasi seolah-olah tersangka yang sudah diputus. Berita sekarang seolah-olah ini Ratu koridor lah,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPRI Lukman Malanuang menambahkan, pihaknya tidak hanya memberi saran tata kelola pertambangan kepada KPK.

Namun, APPRI juga aktif memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sejak tahun 2023.

"Kami mengadakan audiensi dengan Dirjen Minerba bagaimana agar pertambangan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Lukman.

Baca juga : Pengaturan Aborsi Dalam PP Kesehatan Kudu Jelas

Ia mengatakan audiensi yang dilakukan APPRI berdampak untuk menggerakkan perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Namun, Lukman menyayangkan pemberitaan pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK yang dinarasikan seakan-akan terkait dengan peristiwa yang didalami oleh komisi antirasuah tersebut.

"Padahal beliau berbisnis secara profesional sebagai trader di bidang pertambangan batubara ini. Bahkan, beliau mendorong agar terbentuknya transparansi dan akuntabilitas," tandas Lukman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense