KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan titik rawan korupsi di sektor pertanahan. Temuan tersebut mencakup layanan penerbitan sertifikat hingga tata kelola penerbitan Hak Guna Usaha (HGU).
Juru Bicara KPK Budi Prasety
Sabtu, 19 September 2026 20:36 WIB