Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Marc Klok Cs Pastikan Persib Siap Tempur Lawan Manila Digger
- Lautaro Martinez Tak Dijual, Barcelona Gigit Jari
- Guru Besar UGM: Penanganan Karhutla Jangan Hanya Hebat Saat Api Sudah Menyala
- Kepala Buperta Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Perhelatan Pramuka Skala Nasional
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan, ditunjuknya Tessa Mahardika Sugiarto untuk menggantikan Ali Fikri sebagai Juru Bicara Bidang Penindakan adalah untuk penyegaran.
Nawawi menyatakan, banyak pegawai KPK yang bertalenta dan kompeten dalam komunikasi publik.
Baca juga : Anjing Kesayangan Jadi Buket Bunga Pernikahan
“Jadi nggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran', sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga,” ujar Nawawi, Jumat (7/6/2024).
Sementara di sisi lain, Nawawi menilai, Ali Fikri sudah cukup lama menjadi Plt Juru Bicara. Dia menggantikan Febri Diansyah pada 2019 lalu.
Baca juga : Tasya Novianti Putri, Didiskualifikasi Karena Dugaan Skandal Pelakor
“Malahan pada beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan telah menduduki jabatan sebagai kepala bagian pemberitaan,” ungkapnya.
Meski begitu, Nawawi keberatan jika disebut mencopot Ali Fikri. Menurutnya, pergantian posisi adalah hal yang biasa dalam organisasi.
Baca juga : KPK Jerat Korporasi
“Kok 'dicopot' sih? Jangan lebay gitu lah. Jadi rencana ada penggantian untuk penyegaran itu benar,” tandas Nawawi.
Sekadar latar, Tessa yang berlatar belakang polisi, sebelumnya sempat mengikuti seleksi untuk posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya