BREAKING NEWS
 

Setelah Diperpanjang, 41 Daerah Tetap Lawan Kotak Kosong

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 6 September 2024 08:23 WIB
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. (Foto: DKPP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah di 43 daerah yang calonnya cuma satu. Namun, setelah waktu perpanjangan pendaftaran ditutup, Rabu (4/9/2024) pukul 23.59, hanya ada 2 daerah yang calonnya jadi lebih dari satu, sisanya 41 daerah lagi, tetap lawan kotak kosong. 41 daerah itu terdiri dari: 1 provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, akan berkonsultasi dengan DPR mengenai kemungkinan terjadinya kemenangan kotak kosong. "Kami akan melakukan konsultasi ke pembuat undang-undang, ke DPR. Insyaallah, awal minggu depan akan terjadwal," kata Afifuddin.

Untuk diketahui, pasangan calon hanya dikatakan menang bila mengumpulkan lebih dari 50 persen suara sah. Jika tidak, maka kotak kosong yang menang. Bila itu terjadi, Pemerintah Pusat akan menunjuk Penjabat (Pj) kepala daerah untuk memimpin daerah tersebut hingga digelar Pilkada lagi.

Anggota Komisi II DPR, M Nasir Djamil menganggap, fenomena ini sebagai realitas bahwa ongkos demokrasi semakin mahal. Parpol yang di daerahnya terdapat kotak kosong terbukti gagal melakukan kaderisasi kepemimpinan lokal.

Baca juga : Hormati Paus, Jokowi Pakai Innova RI 1

“Harus ada gebrakan dari KPU untuk mengatasi ini,” ujarnya.

Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menyebut, meski calon tunggal sah, tapi fenomena ini tidak baik untuk demokrasi. Mengingat, rakyat tidak punya pilihan.

Adsense

Jika calon tunggalnya berkualitas, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah tidak masalah. "Namun, jika sebaliknya, rakyat yang dirugikan,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, jika nantinya kotak kosong yang menang, maka Pemerintah akan menentukan Pj. Ini sama saja cuma menghabiskan uang. "Jika seperti ini, untuk apa ada kontestasi? Mubazir," kritiknya.

Baca juga : Anies Diminta Mencontoh SBY, Paloh, Wiranto Dan Prabowo

Senada dikatakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Dia mengatakan, fenomena ini kerap terjadi karena hanya ada satu pasangan calon yang terlalu dominan. Baik dari aspek elektabilitas, maupun sumber daya pendukung pemenangan lainnya.

Selain itu, ada juga pasangan calon tunggal yang terbentuk dengan cara memborong semua partai sebagai faktor pembatas terhadap kompetitor. "Jika ada yang terlalu dominan, opsinya sangat terbatas. Ikut, atau ditinggal," ulas Kamhar.

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menganggap, terjadi anomali dalam politik Indonesia dengan banyaknya muncul calon tunggal di beberapa daerah. "Ini bukan situasi normal. Ada gerakan borong partai untuk nihilkan lawan di kontestasi. Jelas, ini buruk bagi masa depan Pilkada," ulas Dedi.

Menurutnya, ada alternatif selain diisi Pj jika kotak kosong menang, yaitu dilakukan pemilihan secara aklamasi dengan skema seleksi ketat oleh KPU. Tentu ini memerlukan Peraturan KPU dan regulasi yang mampu menjembatani fenomena kotak kosong.

Baca juga : Dipastikan Kemenkes, Polri Dukung Pengusutan Kasus Perundungan Nakes

Selain itu, dia mendorong, adanya regulasi soal ambang batas maksimum dukungan parpol di pilkada. “Setiap koalisi harus miliki batas atas, sehingga harus ada parpol lain yang keluar dari koalisi untuk membentuk poros baru,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense