BREAKING NEWS
 

Kesaksian Mantan Pejabat PT Timah

Sulit Diberantas, Penambang Liar Diduga Ada Yang Beking

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Jumat, 6 September 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung, sulit diberantas. Pelakunya disebut memiliki beking dalam mengeruk bijih timah ilegal ini.

Hal ini diungkap mantan Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian PT Timah Ichwan Azwardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2024. Ichwan menjadi saksi perkara Harvey Moeis cs.

Ia mengemukakan, PT Timah telah berupaya mengamankan aset tambang di lahan konsesi. Namun, penambangan liar terus terjadi. “Pengamanan sendiri mengalami kesulitan itu karenayang disampaikan mereka (pelaku) adanya bekingan-bekingan,” ungkap Ichwan.

Baca juga : Luna Maya, Kenang Batal Nikah

Hakim lalu mengorek siapa yang menjadi beking penambang liar itu. “Aparat-aparat itulah, Yang Mulia,” sebut Ichwan.

Ia menjelaskan, wilayah IUP PT Timah terdapat di darat dan di laut. Untuk operasi di laut, PT Timah memiliki peralatan berupa kapal keruk dan kapal isap bijih timah.

Sedangkan untuk IUP di wilayah darat, PT Timah bekerjasama dengan mitra. Ichwan mengemukakan, sejak ia masuk PT Timah pada 2017, penambangan telah dilakukan pihak swasta.

Baca juga : Pidato Paus di Istana Negara: Hapuskan Prasangka, Tumbuhkan Saling Percaya

Maraknya penambangan liar ini menyebabkan PT Timah kesulitan mengkalkulasi jumlah cadangan bijih timah yang dimi­liki. “Di data cadangan ada, tapi ketika ke lapangan sudah tidak ada,” ujar Ichwan. Ini terjadi kar­ena cadangan bijih timah telah dikeruk penambang liar.

“Jadi, penambangan-penam­bangan ini sudah masuk sede­mikian rupa. Misalnya data cadangannya ada, di lapangan sudah tidak ada. Ini yang perlu ditata,” bebernya.

Mendengar pengakuan Ichwan, hakim pun heran. Hakim mem­pertanyakan kenapa PT Timah tidak menambang sendiri di IUP darat. Justru menyerahkan semuanya kepada mitra yang berakibat penambang liar marak. Padahal, PT Timah memiliki ahli tambang dan sumber daya manusia yang mumpuni.

Baca juga : 78 Ribu Umat Katholik Misa Akbar, Hari Ini Mata Dunia Tertuju ke GBK

Ichwan kembali menyinggung mengenai adanya beking tersebut.

Adsense

Usai mendengarkan kesaksian Ichwan, Harvey Moeis cs memilih tidak berkomentar. Mereka menyerahkan kepada pengacara masing-masing untuk menyusun tanggapan dalam nota pembe­laan atau pledoi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense