Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kesaksian Mantan Pejabat PT Timah
Sulit Diberantas, Penambang Liar Diduga Ada Yang Beking
Jumat, 6 September 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung, sulit diberantas. Pelakunya disebut memiliki beking dalam mengeruk bijih timah ilegal ini.
Hal ini diungkap mantan Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian PT Timah Ichwan Azwardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2024. Ichwan menjadi saksi perkara Harvey Moeis cs.
Ia mengemukakan, PT Timah telah berupaya mengamankan aset tambang di lahan konsesi. Namun, penambangan liar terus terjadi. “Pengamanan sendiri mengalami kesulitan itu karenayang disampaikan mereka (pelaku) adanya bekingan-bekingan,” ungkap Ichwan.
Baca juga : Luna Maya, Kenang Batal Nikah
Hakim lalu mengorek siapa yang menjadi beking penambang liar itu. “Aparat-aparat itulah, Yang Mulia,” sebut Ichwan.
Ia menjelaskan, wilayah IUP PT Timah terdapat di darat dan di laut. Untuk operasi di laut, PT Timah memiliki peralatan berupa kapal keruk dan kapal isap bijih timah.
Sedangkan untuk IUP di wilayah darat, PT Timah bekerjasama dengan mitra. Ichwan mengemukakan, sejak ia masuk PT Timah pada 2017, penambangan telah dilakukan pihak swasta.
Baca juga : Pidato Paus di Istana Negara: Hapuskan Prasangka, Tumbuhkan Saling Percaya
Maraknya penambangan liar ini menyebabkan PT Timah kesulitan mengkalkulasi jumlah cadangan bijih timah yang dimiliki. “Di data cadangan ada, tapi ketika ke lapangan sudah tidak ada,” ujar Ichwan. Ini terjadi karena cadangan bijih timah telah dikeruk penambang liar.
“Jadi, penambangan-penambangan ini sudah masuk sedemikian rupa. Misalnya data cadangannya ada, di lapangan sudah tidak ada. Ini yang perlu ditata,” bebernya.
Mendengar pengakuan Ichwan, hakim pun heran. Hakim mempertanyakan kenapa PT Timah tidak menambang sendiri di IUP darat. Justru menyerahkan semuanya kepada mitra yang berakibat penambang liar marak. Padahal, PT Timah memiliki ahli tambang dan sumber daya manusia yang mumpuni.
Baca juga : 78 Ribu Umat Katholik Misa Akbar, Hari Ini Mata Dunia Tertuju ke GBK
Ichwan kembali menyinggung mengenai adanya beking tersebut.
Usai mendengarkan kesaksian Ichwan, Harvey Moeis cs memilih tidak berkomentar. Mereka menyerahkan kepada pengacara masing-masing untuk menyusun tanggapan dalam nota pembelaan atau pledoi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya