BREAKING NEWS
 

Nebeng Private Jet Milik Mr. Y, Kaesang Minta Nasihat KPK

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 18 September 2024 08:29 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat mendatangi KPK. (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Putra bungsu Presiden Jokowi ini bermaksud meminta nasihat KPK soal dirinya yang nebeng naik private jet milik Mr. Y ke Amerika Serikat.

Kaesang tiba di Gedung Dewas KPK, sekitar pukul 10.30 WIB. Dia ditemani Juru Bicara Francine Widjojo dan Sekjen PSI sekaligus Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni. Seorang pengacara ikut mendampingi, yakni Nasrullah. Datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Kaesang nampak santai.

Pukul 11.20 WIB, suami Erina Gudono tersebut rampung berkonsultasi dengan KPK. Kepada awak media, Kaesang menegaskan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi sebagai warga negara.

“Bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK. Walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara, saya minta arahan dan nasihat dari KPK," ujarnya.

Kaesang merasa perlu mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi pesawat jet yang diterimanya saat liburan ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri.

Baca juga : Kelola Tambang Dari Pemerintah, Muhammadiyah Minta Tak Di-underestimate

“Tadi, saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada 18 Agustus 2024 ke AS yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah. Nebeng pesawatnya teman saya,” ucap Kaesang.

Kaesang tak menjelaskan secara rinci terkait siapa sosok pemilik private jet yang ditumpanginya. “Untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK,” pungkasnya, seraya berjalan memasuki mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo menjelaskan, jet pribadi yang digunakan Kaesang dalam perjalanan ke Amerika bersama Erina Gudono bukanlah pesawat sewaaan.

Awalnya, kata dia, Kaesang berencana memakai pesawat komersial. Namun, tidak jadi karena ada tebengan.

Adsense

“Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya, dia barenglah, nebeng,” ujarnya.

Baca juga : Trump Jadi Sasaran Pembunuhan Lagi, Pilpres AS Makin Panas

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PSI ini mengatakan, kunjungan Kaesang ke KPK meminta nasihat terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kaesang pun telah mengisi formulir gratifikasi. Kini, pihaknya menunggu arahan serta petunjuk dari KPK. “Biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” tutupnya.

Soal identitas teman Kaesang yang memberi tebengan, diungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Kata Pahala, teman Kaesang tersebut berinisial Y.

Namun, Pahala mengaku belum dapat menginformasikan secara detail terkait identitas Mr. Y tersebut. KPK perlu mendalaminya lebih lanjut dan memastikan siapa pemilik pesawat jet tersebut. Apakah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

“Ini siapa orangnya, WNI, WNA, atau apa gitu. Pesawat juga punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” kata Pahala, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Dia juga menyampaikan, KPK akan mengkonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan sosok lain yang ikut dalam perjalanan Kaesang ke Amerika. Dalam perjalanan itu, Kaesang dan Erina ditemani dua orang yaitu Nadya Gundono yang merupakan kakak Erina dan salah satu staf Kaesang. Jadi, totalnya ada empat orang. 

Baca juga : 21 Oktober Prabowo Lantik Anggota Kabinet

KPK juga akan mengkonfirmasi kepada Y apakah ikut dalam pesawat jet pribadi itu atau tidak. “Nanti kan kita tanya, sama temannya,” ujarnya.

Pahala merinci, jika ada 4 orang yang ikut dalam rombongan ke Amerika, total biaya yang dibutuhkan untuk menggunakan jet pribadi kira-kira mencapai Rp 360 juta, dengan asumsi biaya per orang Rp 90 juta. Nilai itu jadi patokan yang harus dikembalikan Kaesang kepada negara jika tumpangan itu, masuk gratifikasi.

Namun, Pahala menekankan, sanksi administrasi tersebut perlu dianalisa lebih dalam. Jika penggunaan jet pribadi dinyatakan bukan gratifikasi, Kaesang tidak diwajibkan membayar fasilitas pesawat jet tersebut dan laporannya bakal tutup buku.

“Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu saja. Laporannya nggak ke mana-mana,” pungkas Pahala.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense