Sebelumnya
Fickar bilang, hakim merupakan pekerjaan yang terhormat. Karenanya, wibawa hakim harus tetap terjaga agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik. Sebaliknya, jika para hakim memutuskan untuk melakukan mogok kerja, maka wibawa hakim akan rontok.
“Padahal, hakim di pengadilan selalu dipanggil yang mulia,” tandas Fickar.
Dia menengarai Pemerintah memiliki alasan belum menaikkan gaji hakim selama 12 tahun. Karenanya, alasan tersebut harus diuji dan dikaji melalui forum dialog yang lebih terhormat. “Sebenarnya para hakim punya banyak argumen, jadi adu argumen dengan Pemerintah adalah cara yang lebih baik,” tegasnya.
Terpisah, Hakim Pengadilan Agama Tanjung, Kalimantan Selatan, Jajang Husni Hidayat menyatakan akan mengikuti seruan SHI. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap kolega sesama hakim.
Baca juga : Diungkap Hashim, Amran Kesayangan Presiden Terpilih
“Insya Allah saya akan cuti di tanggal tersebut (7-11 Oktober). Kebetulan masih punya cuti tahunan, sebagai bentuk dukungan untuk teman-teman yang berangkat ke Jakarta,” sebut Jajang, kepada Rakyat Merdeka.
Sebagai hakim yang ditempatkan di daerah terpencil, Jajang mengaku banyak menghadapi kendala dalam bertugas. Misalnya, kesulitan mengakses fasilitas kesehatan yang memadai.
“Alhmdulillah dan terima kasih buat Pak Sahroni karena mau berupaya membereskan (aspirasi hakim). Hanya saja, aksi di tanggal 7-11 Oktober itu, tetap akan berjalan. Udah nggak bisa dibendung. Saya sendiri tetap akan cuti,” tekannya.
Setidaknya, ada tiga skema yang disiapkan SHI selama aksi cuti bersama. Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan demonstrasi.
Baca juga : Kominfo Berhasil Blokir 2 Juta Lebih Situs Judol
Kedua, hakim mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.
Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7-11 Oktober mendatang. “Namun, tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan,” demikian keterangan tertulis SHI yang berjudul Pres Rilis Kedua, Sabtu (28/9/2024).
Di dunia maya, warganet ikut bersimpati atas permasalahan yang dihadapi para hakim selama ini. “Hakim seluruh Indonesia menuntut kesejahteraan. 12 tahun (sejak 2012) tunjangan tidak pernah naik,” ujar @WilmarIbniR. “Emang kasihan sih hakim-hakim ini, gaji gak seberapa, rumah dinas banyak yang rusak. Yang pesta malah yang di pusatnya,” timpal @marwanFC.
“Kalau untuk hakim sih wajar, coba lihat perjuangan mereka ini. Tinggal di kosan, pakai kendaraan pribadi untuk kerja..” ujar @NarotamaPande. “Hayo siapa yang masih mau bilang Indonesia baik-baik saja?” samber @AdichanS1.
Baca juga : Banteng Lebih Baik Di Luar Pemerintahan
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 29 September 2024 dengan judul Diminta Batalkan Aksinya, 1.300 Hakim Sudah Bulat Cuti Kerja Karena Gaji Kecil
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.